Posbakumadin Tojo Una-Una Apresiasi Polres Gerak Cepat Tangani Kasus Pencabulan

  • 04 Mar 2026 07:55 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Touna - Pos bantuan hukum advokad Indonesia Tojo Una Una, apresiasi gerak cepat Polres Touna tangani dugaan kasus pencambulan yang melibatkan seorang warga dataran bulan.

Ketua Pos Bantuan Hukum Advokad Indonesia (Posbakumadin) Tojo Una Una Nasrun S.H, mengapresiasi langkah cepat Kepolisian Resort Tojo Una Una, mengamankan pelaku pencabulan yang dilakukan seorang warga dataran bulan Kecamatan Ampana Tete Tojo Una Una inisial LK.D (36) Tahun, pada gadis kecil yang tidak lain adalah anak tiri korban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun aparat Kepolisian, dugaan perbuatan tersebut terjadi sejak korban masih duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar.

Kasus tersebut menurut Nasrun sebagai bentuk pembelajaran kepada seluruh masyarakat Touna agar lebih waspada lagi dalam melakukan pengawasan kepada anak, sebab kejahatan tidak hanya datang dari luar,namun terkadang juga di sebabkan oleh orang terdekat dalam lingkup keluarga.

"Kami mengapresiasi jajaran Polres Touna yang sudah mengungkap kasus ini, selanjutnya kasus tersebut harus jadi pembelajaran bagi semua masyarakat Touna, bahwah kejahatan itu juga bisa dari dalam keluarga kita sendiri," ujar Nasrun, Rabu 4 Maret 2026.

Tindak pidana pencabulan terhadap anak-anak kini tidak hanya dilakukan oleh orang asing yang tidak dikenal oleh korban, namun seringkali para pelaku berasal dari lingkungan terdekat korban yakni oleh keluarganya sendiri, seperti pada kasus ini.

Kasus pencabulan adalah salah satu dari beberapa kasus yang mencuat di Tojo Una Una, karena itu ketua Pos Bakumadin Touna Nasrun, meminta sikap serius dari pemkab Tojo Una Una melalui instansi terkait, untuk memasifkan sosialisasi dan edukasi sampai ketingkat bawah untuk menekan kasus serupa terulang kembali

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....