Perlindungan Hak Komunitas, Kunci Komersialisasi Budaya yang Berkelanjutan

  • 09 Sep 2026 11:02 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon – Pemanfaatan budaya sebagai sumber kreativitas dan ekonomi perlu disertai perlindungan terhadap hak komunitas sebagai pemilik atau pengemban pengetahuan budaya. Hal tersebut penting agar manfaat ekonomi dari komersialisasi budaya tidak hanya dinikmati oleh pihak yang mengembangkan produk akhirnya.

Pengamat Ekonomi, Budaya dan Pariwisata, Harry Waluyo, mengatakan persoalan hak komunitas menjadi penting ketika kreativitas individual menggunakan motif, musik, cerita, teknik, atau pengetahuan yang berasal dari budaya masyarakat.

Menurut Waluyo, kekayaan intelektual komunal memiliki karakter berbeda dengan hak kekayaan intelektual individual. Pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional dapat diwariskan lintas generasi, dikembangkan secara kolektif, serta menjadi bagian dari identitas komunitas.

Ia mencontohkan sebuah motif tradisional yang kemudian dimodifikasi seorang desainer menjadi produk baru. Ketika produk tersebut dipasarkan secara luas dan menghasilkan keuntungan, tetap muncul pertanyaan mengenai pengakuan dan manfaat bagi komunitas yang selama ini menjaga budaya tersebut.

Waluyo menyebut kondisi itu sebagai value capture gap, yakni kesenjangan antara pihak yang menjadi sumber nilai budaya dengan pihak yang kemudian memperoleh nilai ekonomi dari komersialisasinya.

Karena itu, menurut Waluyo, pemanfaatan budaya perlu memperhatikan persetujuan, pengakuan, perlindungan hak, serta mekanisme pembagian manfaat yang adil.

Ia menegaskan, pengembangan ekonomi budaya bukan berarti menghentikan kreativitas dan pemanfaatan budaya. Sebaliknya, kreativitas perlu diarahkan agar mampu menciptakan nilai ekonomi sekaligus memperkuat keberlanjutan budaya.

Pendekatan tersebut, lanjut Waluyo, akan membangun ekosistem budaya dan kreatif yang melibatkan komunitas, kreator, industri, pemerintah, pariwisata, teknologi, pasar, serta sistem perlindungan KI dan KIK.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....