Tiongkok Pimpin Revolusi Hybrid Fiat dan Kripto
- 30 Apr 2025 19:18 WIB
- Ambon
KBRN, Ambon : Di tengah kemajuan pesat teknologi blockchain, Tiongkok muncul sebagai pelopor dalam menggabungkan sistem keuangan tradisional dengan inovasi digital.
Melalui peluncuran yuan digital atau e-CNY, negara tersebut menawarkan model mata uang digital bank sentral (CBDC) yang mengombinasikan karakteristik fiat dengan kecanggihan blockchain, tanpa mengorbankan kendali otoritas moneter.
e-CNY dirancang dan diterbitkan oleh People’s Bank of China (PBOC) sebagai versi digital dari yuan. Tidak seperti mata uang kripto seperti Bitcoin yang bersifat desentralistik dan sulit dikendalikan, e-CNY dipatok secara langsung 1:1 dengan yuan fisik dan berada sepenuhnya di bawah pengawasan bank sentral. Teknologi yang digunakan memungkinkan pencatatan transaksi secara real-time, cepat, dan transparan.
“Ini bukan hanya tentang efisiensi transaksi, tapi juga alat kebijakan ekonomi makro,” ujar Pengamat Ekonomi Kreatif, Harry Waluyo kepada RRI, Selasa (29/4/2025).
Waluyo mengatakan, hingga akhir 2023, uji coba e-CNY telah mencatat transaksi senilai lebih dari Rp200 triliun di lebih dari 20 kota. Penggunaannya telah merambah aktivitas sehari-hari masyarakat, mulai dari pembayaran transportasi, pembelian makanan, hingga pengiriman uang lintas negara.
Menurut Waluyo, peluncuran e-CNY menjadi jawaban atas pertanyaan besar tentang masa depan bank sentral di era digital. Alih-alih tergantikan, bank sentral justru memperoleh instrumen baru untuk mempertahankan peran strategisnya, khususnya dalam pengawasan dan stabilitas moneter. Tidak seperti kripto yang suplai uangnya tetap, e-CNY memberi fleksibilitas bagi PBOC dalam mengatur likuiditas sesuai kebutuhan ekonomi.
“Bank sentral tetap jadi pilar, sementara teknologi memberi mereka alat baru yang lebih canggih,” tambahnya.
Pendekatan Tiongkok yang disebut sebagai sistem hybrid fiat-kripto ini juga membuka jalan bagi inklusi keuangan. Teknologi e-CNY memungkinkan layanan perbankan menjangkau masyarakat di wilayah terpencil yang sebelumnya tak tersentuh layanan keuangan konvensional. Bahkan, proyek ini telah diuji dalam kerja sama lintas negara seperti dengan Hong Kong dan Thailand.
Namun, pemerintah Tiongkok tetap tegas menolak mata uang kripto terdesentralisasi. Sejak 2021, aktivitas penambangan dan perdagangan Bitcoin dilarang untuk mencegah volatilitas pasar dan risiko pelarian modal. Kebijakan ini menunjukkan keinginan untuk tetap berinovasi di bawah kerangka hukum yang ketat.
Meski demikian, tantangan tetap ada. Kekhawatiran terkait privasi menjadi salah satu isu utama, mengingat seluruh transaksi e-CNY dapat diawasi langsung oleh otoritas. Di sisi lain, adopsi global yuan masih menghadapi hambatan dominasi dolar AS dan keraguan pasar internasional terhadap transparansi kebijakan PBOC.
Tiongkok bukan satu-satunya negara yang menjajaki CBDC. Menurut Bank for International Settlements (BIS), lebih dari 90% bank sentral di dunia, termasuk Bank Indonesia, kini sedang mengembangkan konsep serupa. Indonesia sendiri tengah merancang Rupiah Digital sebagai alat pembayaran digital yang terintegrasi dengan sistem keuangan nasional.
“Setiap negara akan memilih pendekatannya masing-masing. Tiongkok memilih sistem tertutup dengan kontrol penuh, sementara negara seperti AS dan Eropa lebih condong pada pengembangan stablecoin swasta yang diatur,” kata Waluyo.
Tiongkok, dengan e-CNY, telah menunjukkan bahwa mata uang digital tidak harus menggantikan sistem yang ada, tetapi bisa berjalan beriringan. Inisiatif ini menggambarkan bagaimana fiat dan teknologi kripto dapat dikolaborasikan untuk menciptakan sistem keuangan masa depan yang efisien, inklusif, dan tetap terkendali.
“Pertanyaannya bukan lagi apakah uang akan berubah, tapi siapa yang akan menulis arah perubahan itu,” tutup Waluyo