Harga Pangan Maluku Bergerak Dinamis, Distribusi Jadi Sorotan

  • 07 Okt 2026 11:44 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Perkembangan harga dan pasokan sejumlah komoditas pangan di Maluku masih menjadi perhatian dalam pemantauan perdagangan dalam negeri, Rabu (7/10/2026). Sejumlah komoditas tercatat mengalami kenaikan harga tinggi di beberapa daerah, sementara kelancaran distribusi dan ketersediaan pasokan menjadi faktor yang perlu terus dipantau.

Informasi Harian Perdagangan Dalam Negeri Provinsi Maluku yang dirangkum dari pemantauan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Maluku per 6 Oktober 2026, harga cabai rawit di Seram Bagian Timur (SBT) mencapai Rp200 ribu per kilogram.

Harga cabai rawit juga tercatat Rp143.333 per kilogram di Ambon, sementara cabai keriting di Kabupaten Buru Selatan mencapai Rp123.333 per kilogram. Kondisi tersebut menunjukkan adanya perbedaan harga antardaerah yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah dan pelaku distribusi.

Selain cabai, harga jahe di Pasar Mardika Ambon mencapai Rp45 ribu per kilogram. Kenaikan tersebut disebut berkaitan dengan pasokan dari petani yang mulai berkurang. Kondisi ini berpotensi memengaruhi harga komoditas bumbu lainnya apabila pasokan tidak segera diperkuat.

Dari sisi energi, penerimaan BBM bersubsidi atau PBBKB Maluku juga menjadi perhatian. Penerimaan tahun 2026 tercatat terkoreksi menjadi sekitar Rp16 miliar, dari sekitar Rp191 miliar pada kondisi normal. Koreksi tersebut dikaitkan dengan perubahan konsumsi BBM dan berkurangnya aktivitas sejumlah perusahaan pengguna BBM.

Pada komoditas beras, pemerintah melakukan intervensi melalui program SPHP. Alokasi yang tercatat mencapai 74.180 ton, atau sekitar 14,83 juta paket beras kemasan lima kilogram. Sementara itu, penyaluran beras bantuan pangan periode Juli–September telah mencapai sekitar 967,5 ribu ton, dengan total program 2026 mencapai sekitar 2,6 juta ton.

Di sisi perdagangan internasional, penyelesaian I-EU CEPA masih menjadi isu yang perlu dipantau karena kesepakatan tersebut ditargetkan berlaku pada 2027. Penyelesaian yang belum tuntas dinilai dapat memengaruhi peluang akses ekspor dan impor, termasuk bagi produk unggulan daerah.

Untuk Maluku, penguatan perdagangan membutuhkan dukungan terhadap sentra produksi, distribusi antarpulau, rantai dingin, sertifikasi, hingga konektivitas logistik. Sejumlah daerah seperti Buru dan Seram menjadi penting dalam menopang pasokan komoditas pangan, khususnya cabai.

Pemantauan perdagangan dalam negeri selanjutnya diarahkan pada harga dan pasokan, distribusi dan logistik, pangan, energi, barang beredar, pasar rakyat dan UMKM, serta koordinasi antarkabupaten/kota.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....