DPRD Ambon Minta Pemprov Buka KembaliTambang Galian C Demi Kemanusiaan

  • 07 Okt 2026 09:56 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku, Biro Hukum Pemkot Ambon, dan pelaku usaha untuk membahas penutupan aktivitas tambang galian C di wilayah Kota Ambon. Penutupan tersebut dilakukan lantaran beberapa dari sejumlah pelaku usaha belum mengantongi izin resmi, meski proses pengurusannya kini tengah berjalan.

Menjelang tiga bulan hari raya Natal, pimpinan DPRD Kota Ambon meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk mempertimbangkan sisi kemanusiaan dengan memberikan izin beroperasi sementara bagi para penambang sambil menunggu proses perizinan rampung.

"Kalau kita bicara aturan, berarti rapat ini kita tutup sudah. Disini kami ingin mengetuk hati Pemprov Maluku, mari lihat dari sisi kemanusiaan. Ada banyak dapur yang harus dihidupkan dari aktivitas galian C ini," kata Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela dalam rapat kemarin

Morits mengatakan, Pemprov Maluku melalui Dinas ESDM dapat membuat kebijakan khusus misalnya dengan membatasi volume eksploitasi material atau larangan lainnya. Terpenting, tambang ini dibuka sementara dulu sambil menunggu perizinan rampung.

Bagi Morits, kalaupun tambang galian C terus ditutup, maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi gelombang masalah yang lebih parah di kemudian hari.

"Saya bukan provokator, tapi kalau perut orang banyak lapar, pasti ada gelombang protes yang lebih besar. Kami minta sisi kemanusiaannya," ucap Politisi NasDem itu

Ditempat yang sama, Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Hary Putra Far-Far mengatakan, penutupan tambang bebatuan sangat berdampak besar terhadap kelangsungan hidup orang banyak.

Menurutnya, bukan saja sopir truk, tapi pembangunan fisik yang dibiayai APBD maupun APBN pun akan terhenti. Hal ini dikarenakan material material yang dibutuhkan dalam suatu pengerjaan proyek akan langka.

"Apalagi ini kan bukan tambang baru. Keberadaannya sudah lama bahkan pemerintah daerah memungut pajak dari sana. Kami minta pak Gubernur merumuskan sebuah kebijakan yang baik untuk menuntaskan persoalan ini," kata Hary

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....