Kemudahan Bagi Pelanggan, Tiket Kapal PELNI Kini Bisa Dipesan H-60
- 01 Okt 2026 13:44 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon -PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) memperpanjang periode pemesanan tiket kapal penumpang hingga 60 hari sebelum keberangkatan atau H-60. Kebijakan tersebut dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari upaya meningkatkan kemudahan dan pengalaman pelanggan.
Sekretaris Perusahaan PELNI, Ditto Pappilanda mengatakan penerapan pemesanan tiket hingga H-60 dimulai pada 18 September 2026 untuk delapan kapal. Kebijakan tersebut kemudian diperluas ke delapan kapal lainnya sejak 25 September 2026.
"Penerapan pemesanan tiket hingga H-60 kami lakukan secara bertahap. Dimulai pada 18 September 2026 untuk delapan kapal, kemudian sejak 25 September 2026 diperluas ke delapan kapal lainnya," ujar Ditto.
Dengan kebijakan tersebut, sebanyak 16 kapal penumpang PELNI kini dapat dipesan hingga H-60. Kapal-kapal tersebut yakni KM Gunung Dempo, KM Dobonsolo, KM Nggapulu, KM Labobar, KM Sinabung, KM Bukit Siguntang, KM Kelimutu, KM Tatamailau, KM Tilongkabila, KM Awu, KM Bukit Raya, KM Sirimau, KM Binaiya, KM Leuser, KM Sangiang, dan KM Wilis.
Sebelumnya, tiket kapal PELNI dapat dipesan dalam rentang 30 hingga 45 hari sebelum keberangkatan. Perpanjangan periode pemesanan memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk mempersiapkan perjalanan lebih awal sesuai kebutuhan dan jadwal masing-masing.
Ditto menyampaikan, perluasan periode pemesanan tersebut merupakan bagian dari upaya PELNI menghadirkan layanan yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain memperpanjang periode pemesanan, PELNI juga terus mengembangkan layanan digital untuk mendukung proses perjalanan pelanggan, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan perjalanan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....