PELNI Tegas Berantas Pengangkutan Barang Ilegal, ABK Terlibat Terancam Dipecat

  • 23 Jul 2026 09:43 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Cabang Ambon menegaskan komitmennya memberantas pengangkutan barang ilegal dan satwa dilindungi di kapal-kapal yang melayani rute di Maluku dan sekitarnya. Manajemen juga menyiapkan sanksi tegas bagi Anak Buah Kapal (ABK) yang terbukti terlibat dalam praktik penyelundupan.

Kepala Cabang PT Pelni Ambon Ridwan Mandaliko mengatakan manajemen PELNI tidak memberikan toleransi terhadap pekerja yang terbukti membawa atau membantu mengangkut barang ilegal maupun satwa dilindungi. ABK yang terbukti terlibat akan dikenai sanksi mulai dari skorsing hingga pemecatan sesuai aturan perusahaan.

Meski demikian, ia mengaku jika pengawasan di pelabuhan masih menghadapi sejumlah tantangan karena infrastruktur pemeriksaan belum seoptimal di bandar udara. Kondisi tersebut membuka celah bagi oknum untuk memasukkan barang ilegal melalui jalur yang luput dari pengawasan ABK.

“Tidak jarang petugas kapal baru mengetahui adanya barang terlarang setelah kapal berlayar. Karena itu, PELNI memperkuat sistem pengamanan selama pelayaran agar barang-barang tersebut dapat dideteksi sebelum sampai ke tujuan,” ujarnya.

Dikatakan, untuk meningkatkan pengawasan, PELNI memperkuat koordinasi dengan TNI Angkatan Laut, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3), dan Balai Karantina. Tim gabungan secara rutin melakukan pemeriksaan dan penyisiran saat kapal bersandar maupun sebelum penumpang turun.

“Pengawasan bersama telah membuahkan hasil dengan ditemukannya sejumlah satwa liar dan barang terlarang yang ditinggalkan di atas kapal,” kata Ridwan.

Ia mengimbau penumpang untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Jika kedapatan membawa barang ilegal, akan diproses oleh aparat penegak hukum bersama instansi terkait sesuai ketentuan yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....