Ombudsman Maluku Soroti Kualitas Layanan Publik dan Pemenuhan Hak Warga Binaan
- 30 Sep 2026 08:54 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID,Ambon-Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku menekankan pentingnya pengawasan langsung dalam menjaga kualitas pelayanan publik di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Hal tersebut disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat, usai memimpin pemantauan langsung pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Ambon//
Hasan Slamat menegaskan bahwa peninjauan lapangan dilakukan untuk melihat secara objektif bagaimana pelaksanaan pelayanan publik, pemenuhan hak-hak warga binaan, hingga kesiapan sarana dan prasarana pendukung pada UPT Pemasyarakatan. Pemantauan ini mencakup Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Ambon, Lapas Ambon, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Ambon, dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Ambon.
Dalam keterangannya, Hasan menyampaikan bahwa Ombudsman ingin memastikan kebermanfaatan layanan publik yang ada di dalam lapas maupun rutan benar-benar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat serta warga binaan.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan yang diberikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan warga binaan. Dari pemantauan ini, kami dapat melihat apa yang sudah berjalan dengan baik sekaligus memberikan masukan terhadap hal-hal yang masih dapat ditingkatkan,” ujar Hasan.
Menurut Hasan, hasil pemantauan objektif ini akan menjadi dasar evaluasi serta masukan konstruktif bagi jajaran Pemasyarakatan untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan. Pihaknya menaruh perhatian pada kesesuaian standar operasional, keterbukaan akses layanan bagi masyarakat, pemenuhan hak-hak khusus warga binaan, hingga kelayakan sarana dan prasarana penunjang.
Sinergi dan pengawasan eksternal yang dilakukan Ombudsman ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan UPT Pemasyarakatan yang lebih transparan, akuntabel, responsif, serta humanis.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....