Lapas Ambon Terima Kunjungan Ombudsman:Wujudkan Layanan Publik Berkualitas
- 30 Sep 2026 08:54 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku dalam rangka pemantauan penyelenggaraan layanan. Pemantauan ini dilakukan untuk melihat secara langsung kualitas layanan operasional, pemenuhan hak warga binaan dan layanan kepada masyarakat, serta kondisi sarana dan prasarana pendukung, Selasa 29 September 2026.
Pemantauan dilakukan dengan meninjau secara langsung pelaksanaan berbagai layanan di Lapas Ambon, termasuk aspek pelayanan kepada warga binaan, masyarakat, serta fasilitas yang digunakan dalam mendukung penyelenggaraan tugas pemasyarakatan.
Dalam kegiatan ini, Kepala Lapas Ambon mendamping langsung Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku beserta jajarannya meninjau langsung kondisi fasilitas layanan dan blok hunian warga binaan. Kunjungan Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku tersebut bertujuan untuk memastikan tidak adanya maladministrasi, pungli, maupun penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan integrasi, kunjungan, dan hak-hak warga binaan.
Kepala Lapas Ambon, Sumarwoto Hendra Budiman, menyambut baik kunjungan dan masukan yang diberikan sebagai bagian dari evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan.
“Kami terbuka terhadap setiap masukan yang konstruktif. Ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperbaiki layanan, mengoptimalkan sarana yang tersedia, dan memastikan seluruh jajaran memberikan pelayanan secara profesional, transparan, dan humanis,” ungkap Hendra.
Kalapas juga menegaskan bahwa peningkatan kualitas layanan menjadi bagian dari pelaksanaan tugas sehari-hari di Lapas Ambon.
“Kami terus melakukan evaluasi terhadap layanan yang diberikan kepada warga binaan maupun masyarakat. Prinsipnya, pelayanan harus berjalan sesuai standar, mudah diakses, dan memberikan kepastian kepada penerima layanan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat, menilai pemantauan lapangan menjadi bagian penting dalam melihat secara objektif pelaksanaan pelayanan publik.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan yang diberikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan warga binaan. Dari pemantauan ini, kami dapat melihat apa yang sudah berjalan dengan baik sekaligus memberikan masukan terhadap hal-hal yang masih dapat ditingkatkan,” ujar Hasan.
Selain meninjau pelaksanaan layanan, pemantauan juga mencakup kondisi sarana dan prasarana di Lapas Ambon. Aspek tersebut menjadi perhatian karena ketersediaan fasilitas yang memadai memiliki peran penting dalam menunjang pelayanan publik, pembinaan warga binaan, serta pelaksanaan tugas pengamanan dan operasional pemasyarakatan.
Secara keseluruhan, kunjungan berjalan dengan lancar. Lapas Ambon menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pengawasan eksternal demi mewujudkan birokrasi yang bersih dari maladministrasi.
Sinergi antara Lapas Ambon dan Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku melalui pemantauan lapangan ini menjadi bagian dari upaya membangun budaya evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Keterbukaan terhadap pengawasan dan masukan eksternal diharapkan semakin memperkuat penyelenggaraan pelayanan publik yang akuntabel, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan penerima layanan di Lapas Ambon, sekaligus mendukung terwujudnya Pemasyarakatan yang profesional, humanis, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....