Atasi Overcapacity, Dua Warga Binaan Lapas Ambon Dipindahkan ke Lapas Wahai
- 21 Sep 2026 12:27 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID,Ambon-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon kembali mengambil langkah strategis dalam mengoptimalkan sistem pembinaan dan pengelolaan hunian. Sebanyak dua orang warga binaan resmi dipindahkan ke Lapas Kelas III Wahai, Sabtu 19 September 2026.
Pemindahan ini merupakan implementasi nyata dari salah satu Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding melalui solusi yang komprehensif.
Proses pemindahan narapidana tersebut dilaksanakan secara ketat sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Demi memastikan keamanan dan kelancaran perjalanan, pengawalan dilakukan langsung oleh petugas pengamanan Lapas Ambon dengan bersinergi dan mendapat bantuan personel pengamanan dari Polda Maluku.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Ambon, Jefry Persulessy, menyampaikan bahwa seluruh tahapan pengamanan telah diperhitungkan secara matang untuk meminimalisir segala bentuk risiko gangguan keamanan.
“Kami memastikan seluruh prosedur pengawalan dilaksanakan secara ketat dan sesuai SOP yang berlaku. Berkat sinergi yang baik dengan personel Polda Maluku, proses pemberangkatan hingga perjalanan menuju Lapas Wahai dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan terkendali,” ujar Jefry.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Meky Patty, menjelaskan bahwa pemindahan ini bukan sekadar mengurangi jumlah penghuni, melainkan juga bagian dari strategi pemerataan dan efektivitas pembinaan kepribadian maupun kemandirian di lapas tujuan.
Meky Patty mengungkapkan bahwa pemindahan warga binaan ini sudah melalui asesmen mendalam terkait kebutuhan program pembinaan lanjutan bagi yang bersangkutan.
“Pemindahan ini kami lakukan berdasarkan hasil asesmen dan evaluasi program pembinaan. Kami berharap di tempat yang baru, yaitu di Lapas Kelas III Wahai, mereka dapat mengikuti program pembinaan dengan lebih optimal serta menunjukkan perubahan perilaku yang positif,” tutur Meky.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Ambon, Sumarwoto Hendra Budiman, menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk dukungan penuh terhadap Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menyelesaikan masalah kelebihan kapasitas hunian.
Hendra Budiman menambahkan bahwa langkah komprehensif ini mutlak dilakukan demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif, sehingga proses pembinaan dapat berjalan secara efektif dan manusiawi.
“Langkah ini adalah wujud komitmen kami dalam mengimplementasikan Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengatasi overcapacity dan overcrowding secara komprehensif. Dengan mengurangi beban jumlah penghuni di Lapas Ambon, kita harapkan standar pelayanan dan pengamanan dapat berjalan semakin maksimal,” kata Hendra.

Senada dengan itu, Kepala Lapas Kelas III Wahai, Tersih Victor Noya, menyambut baik kedatangan dua warga binaan pindahan tersebut. Ia menyatakan kesiapan jajarannya dalam menerima serta mengintegrasikan para warga binaan baru tersebut kedalam program pembinaan yang berjalan di Lapas Wahai.
Tersih Victor Noya menegaskan bahwa pihaknya senantiasa berkomitmen untuk mendukung penuh Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, termasuk dalam hal penataan kapasitas hunian antar-unit pelaksana teknis.
“Kami menyambut baik penempatan dua warga binaan ini di Lapas Kelas III Wahai. Jajaran kami siap menerima, mengawasi, serta mengikutsertakan mereka ke dalam program pembinaan kepribadian dan kemandirian yang ada di sini secara optimal, sehingga mereka dapat menjalani sisa masa pidananya dengan baik dan produktif,” ujar Tersih.
Melalui pemindahan ini, Lapas Ambon terus berupaya menjaga stabilitas keamanan internal sekaligus mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang lebih baik di wilayah Maluku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....