Kanwil Ditjenpas Maluku Teguhkan Komitmen Pemasyarakatan Bersih dan Aman
- 18 Sep 2026 06:36 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID,Ambon-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan(Kanwil Ditjenpas) Maluku memperkuat pengawasan keamanan dan ketertiban pada satuan kerja pemasyarakatan melalui rangkaian penggeledahan dan tes urine yang dilaksanakan selama dua malam berturut-turut dari 16-17 September 2026. Kegiatan tersebut menyasar Lapas KelasIIA Ambon pada malam pertama, kemudian rutan Kelas IIA Ambon, LPKA Kelas II Ambon, serta LPP Ambon pada malam berikutnya sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.
Pelaksanaan kegiatan merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka meningkatkan pengawasanpada seluruh jajaran pemasyarakatan. Kanwil Ditjenpas Maluku menggerakkan jajaran bersamapetugas satuan kerja, serta melibatkan unsur TNI, POLRI dan BNN untuk memastikan pelaksanaan pemeriksaan berjalan sesuai standar operasional prosedur, humanis, dan tetap mengedepankan aspek keamanan.
Pada Rabu 16 September 2026 malam,penggeledahan di Lapas kelas IIA Ambon dipimpin langsung Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro. Pemeriksaan menyasar Blok Hunian Pidana Umum (Elang) dan Blok Pidana Khusus Narkotika (Kakatua), dengan melibatkan jajaran Kanwil Ditjenpas Maluku, petugas Lapas Ambon, BNNP Maluku, PolsekBaguala dan Koramil 1504-01 Baguala. Dari pemeriksaan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di kamar hunian, antara lain satu unit handphone, gunting, korek api, botol kaca, besi, kabel, perangkat listrik, peralatan makan berbahan besi, headset, gelas kaca, dan pecahan peralatan makan.
“Seluruh barang terlarang yang berhasil diamankan malam ini didata secara ketat dan transparan untuk segera dimusnahkan. Langkah ini diambil agar potensi gangguan keamanan dan ketertiban dapat ditekan sekecil mungkin, sekaligus memastikan bahwa Blok Elang dan Blok Kakatua tetap beradadalam pengawasan yang ketat,” ujar Kepala Lapas Kelas IIA Ambon, Sumarwoto Hendra Budiman.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Ambon, Jefry Persulessy, menyampaikan bahwa jajaran pengamanan terus meningkatkankesiapsiagaan dalam menjaga kondisi blokhunian. “Kami bergerak cepat dan terstrukturbersama rekan-rekan Babinkamtibmas Polsek Baguala dan Babinsa Koramil 1504-01 Baguala untuk menyisir setiap kamar. Penggeledahan badan hingga penertiban barang-barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamarhunian berjalan tanpa hambatan berarti berkat kesiapan anggota di lapangan,” tuturnya.

Rangkaian kegiatan pada malam pertama juga dilanjutkan dengan tes urine secara acak terhadap 17 warga binaan dengan melibatkan BNN Provinsi Maluku. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel urine dinyatakan negatif narkotika. Perwakilan BNN Provinsi Maluku, Mendy Yesda Pesewarissa, mengapresiasi keterlibatan lintas instansi dalam kegiatan tersebut.
“Kami menyambut baik inisiatif dan keterbukaan pihak Lapas Ambon dalam menggandeng BNNP Maluku. Hasil pemeriksaan tes urine malam ini menunjukkan bahwa 17 warga binaan yang dipilih secara acak semuanya negatif narkotika,” ungkapnya.
Ricky Dwi Biantoro menegaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi bagian dari penguatan komitmen jajaran pemasyarakatan di Maluku dalam menjalankan kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. “Kegiatan penggeledahan gabungan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk keseriusan kita bersama APH dalam mendukung penuh Program Aksi Kemenimipas untuk memberantas peredaran narkoba serta segala bentuk modus penipuan di dalam lapas. Kamipastikan jajaran pemasyarakatan di Maluku siapmengamankan kebijakan pusat demi menciptakan lapas yang bersih, aman, dan tertib,” tegasnya.
Memasuki Kamis 17 September 2026 malam, kegiatan dilanjutkan di Rutan Kelas IIA Ambon, LPKA Kelas II Ambon, dan LPP Ambon. Di Rutan Kelas IIA Ambon, penggeledahan dipimpin Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Maluku, Novriadi, dengan melibatkan petugas Kanwil, Rutan, TNI, POLRI, BNN, serta tenaga kesehatan. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan handphone maupun narkoba. Petugas menemukan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di kamar hunian, seperti sendok besi, paku, korek api gas, dan kartu domino buatan, yang selanjutnya diinventarisasi dan diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Setelah penggeledahan, sebanyak 22 warga binaan Rutan Kelas IIA Ambon menjalani tes urine secara acak dengan pengawasan petugas dan tenaga kesehatan. Seluruh hasil pemeriksaan dinyatakan negatif narkoba. “Pelaksanaankegiatan ini merupakan bagian dari upayapeningkatan pengawasan, pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, serta deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika. Ke depan, penggeledahan rutin dan insidentil, kontrol keliling, serta tes urine berkala akan terus ditingkatkan,” jelas Novriadi.
Pada malam yang sama, pengawasan jugadilaksanakan di LPKA Kelas II Ambon dengan dipimpin Kepala Bidang Pembimbing kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Maluku, Catherian V. Picauly, didampingi Kepala LPKA Kelas IIAmbon, Manuel Yenusi, serta melibatkan petugas Kanwil, petugas LPKA dan mitra pengamanan dari unsur TNI dan POLRI. Pemeriksaan diarahkan untuk memastikan kondisi keamanan lingkungan serta mencegah masuknya barang-barangterlarang, disertai tes urine sebagai langkahdeteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, penggeledahan di LPP Ambon dipimpin Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjenpas Maluku, Sarwono, dengan melibatkan jajaran Kanwil dan petugas LPP Ambon. Seluruh rangkaian kegiatan selama dua malam tersebut berlangsung aman, tertib dan kondusif, sekaligus memperkuat sinergi Kanwil Ditjenpas Maluku dengan seluruh satuan kerja dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan serta ketertiban pemasyarakatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....