Pengukuhan DPW IPKEMINDO Maluku Perkuat Integritas Pembimbing Kemasyarakatan

  • 16 Sep 2026 15:48 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID,Ambon-Pengukuhan Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Maluku di Bapas Ambon menjadi momentum untuk memperkuat peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya pendampingan, pembimbingan, pengawasan, dan penelitian kemasyarakatan.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro. Pengukuhan dan pelantikan jajaran pengurus dilakukan langsung oleh PK Ahli Utama Ditjenpas Imam Suyudi bersama Drs. Tatan Rahmawan, dengan menekankan pentingnya organisasi profesi dalam mendukung peningkatan kualitas pelaksanaan tugas PK, Rabu 16 September 2026.

Struktur kepengurusan DPW IPKEMINDO Maluku yang dilantik terdiri atas Anugraeni Yasir, PK Pertama, sebagai Ketua; Dawan Pribadi, PK Muda, sebagai Sekretaris; serta Triana Klopfleisch, PK Pertama, sebagai Bendahara. Kepengurusan tersebut diharapkan mampu membangun koordinasi dan komunikasi yang lebih kuat di antara para PK di wilayah Maluku.

Ketua DPW IPKEMINDO Maluku, Anugraeni Yasir, mengatakan kepengurusan yang dipercayakan kepadanya akan diarahkan untuk memperkuat profesionalisme PK. “Kami ingin IPKEMINDO menjadi ruang untuk meningkatkan kompetensi, memperkuat kolaborasi, dan memastikan tugas Pembimbing Kemasyarakatan dijalankan secara profesional serta berorientasi pada kebutuhan klien pemasyarakatan,” ujarnya.

Sekretaris DPW IPKEMINDO Maluku, Dawan Pribadi, menilai penguatan koordinasi menjadi salah satu kebutuhan penting dalam pelaksanaan tugas PK. “Kami akan membangun komunikasi yang terbuka antaranggota sehingga berbagai persoalan di lapangan dapat dibahas bersama dan dicari penyelesaiannya secara tepat,” katanya.

Sementara itu, Bendahara DPW IPKEMINDO Maluku, Triana Klopfleisch, menegaskan bahwa pengelolaan organisasi akan dilakukan secara tertib dan mendukung program kerja yang memiliki manfaat bagi anggota. “Kami akan mendukung pengelolaan organisasi secara transparan dan bertanggung jawab agar setiap program dapat berjalan sesuai kebutuhan anggota,” tuturnya.

PK Ahli Utama Ditjenpas, Imam Suyudi, menyampaikan bahwa keberadaan organisasi profesi harus memberikan kontribusi terhadap penguatan kapasitas dan kualitas Pembimbing Kemasyarakatan. “IPKEMINDO harus menjadi wadah untuk memperkuat kompetensi, integritas, dan profesionalisme Pembimbing Kemasyarakatan dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Tatan Rahmawan juga menekankan pentingnya konsistensi PK dalam menjalankan tugas yang bersentuhan langsung dengan proses reintegrasi sosial. “Pembimbing Kemasyarakatan memiliki peran penting dalam memastikan proses pembimbingan dan pendampingan berjalan berdasarkan kebutuhan serta kondisi setiap klien,” katanya.

Kabid PK Kanwil Ditjenpas Maluku, Catherian Picauly, mengatakan penguatan organisasi profesi perlu berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan. “Kami berharap DPW IPKEMINDO Maluku dapat menjadi mitra strategis dalam memperkuat pelaksanaan tugas Pembimbing Kemasyarakatan dan memberikan kontribusi nyata bagi pemasyarakatan di Maluku,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....