Sapa Blok Hunian, Lapas Ambon Sosialisasi Tata Tertib dan Hak Warga Binaan
- 16 Sep 2026 15:49 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID,Ambon-Upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif terus digencarkan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon melalui kegiatan sapa blok hunian secara langsung. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) beserta Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib), Kasubsi Keamanan, dan jajaran staf yang menyambangi para warga binaan, Selasa 15 September 2026.
Kegiatan sosialisasi yang dikemas dalam bentuk sapa blok ini difokuskan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai tata tertib kehidupan di dalam lapas, rincian kewajiban yang harus ditaati, hak-hak yang dijamin undang-undang, serta berbagai larangan keras yang tidak boleh dilanggar oleh setiap warga binaan selama menjalani masa pidana. Langkah preventif ini diambil guna meminimalisir potensi pelanggaran aturan serta menjaga keharmonisan antarwarga binaan di dalam blok hunian.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Ambon, Jefry Persulessy, dalam pemaparannya menegaskan bahwa kedisiplinan merupakan kunci utama terciptanya keamanan. Ia mengingatkan agar seluruh warga binaan senantiasa mematuhi aturan yang berlaku demi kelancaran program pembinaan.
"Kami minta seluruh warga binaan agar konsisten menaati tata tertib dan larangan yang ada. Kepatuhan terhadap aturan bukan untuk mengekang, melainkan untuk melindungi keamanan dan kenyamanan bersama di dalam lapas," ujar Jefry R. Persulessy.
Senada dengan hal tersebut, Kasi Adm Kamtib Lapas Ambon, Rizal Mesfer, menjelaskan bahwa pemahaman yang baik mengenai hak dan kewajiban akan menciptakan kesadaran hukum secara mandiri bagi para warga binaan. Ia menekankan pentingnya peran aktif warga binaan dalam menjaga stabilitas keamanan internal.
"Sosialisasi ini penting agar batasan-batasan aturan hukum dan tata tertib lapas dipahami secara utuh. Dengan begitu, potensi gangguan keamanan dan ketertiban dapat kita cegah sejak dini," tutur Rizal Mesfer.
Sementara itu, salah satu warga binaan yang mengikuti kegiatan sosialisasi berinisial KD mengaku sangat terbantu dengan adanya penjelasan langsung dari jajaran pejabat lapas. Menurutnya, kegiatan ini memperjelas hak-hak mereka sekaligus mengingatkan batasan larangan yang harus dihindari.
"Kami jadi lebih paham apa saja yang menjadi kewajiban dan hak kami di sini, serta hal apa saja yang dilarang. Ini membuat kami lebih berhati-hati dan berkomitmen untuk mengikuti aturan dengan baik," ungkap KD.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Ambon, Sumarwoto Hendra Budiman, memberikan apresiasi atas langkah proaktif jajaran pengamanan dan kamtib yang turun langsung mengedukasi warga binaan. Ia menegaskan bahwa pembinaan yang baik harus dilandasi oleh penegakan aturan yang humanis namun tegas.
"Kestabilan keamanan adalah fondasi dari seluruh proses rehabilitasi. Melalui sosialisasi tata tertib ini, kami ingin menanamkan kesadaran disiplin yang kuat agar warga binaan dapat menjalani pembinaan dengan tertib, aman, dan siap menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke masyarakat," tegas Hendra Budiman.
Melalui konsistensi penyuluhan dan pengawasan melekat ini, Lapas Kelas IIA Ambon optimis tercipta iklim pembinaan yang transparan, harmonis, serta bebas dari segala bentuk pelanggaran tata tertib.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....