Bupati SBB Tekankan Kepatuhan Pajak, Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
- 10 Sep 2026 19:16 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Piru — Bupati Seram Bagian Barat (SBB) Ir. Asri Arman, MT menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif dan efisien.
Penegasan itu disampaikan Asri Arman dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati SBB Selfinus Kainama saat membuka kegiatan Sosialisasi Perpajakan bagi Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Barat, yang diikuti para pengelola keuangan, bendahara, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten SBB.
Menurut Bupati, pajak merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Karena itu, aparatur pemerintah yang mengelola anggaran daerah dituntut memiliki pemahaman yang memadai mengenai ketentuan perpajakan, mulai dari pemotongan dan pemungutan, penyetoran, pelaporan hingga pertanggungjawaban.
“Pemahaman yang baik mengenai ketentuan perpajakan menjadi hal yang sangat penting, khususnya bagi perangkat daerah yang mengelola anggaran pemerintah,” tegasnya.
Bupati menilai Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan memiliki posisi strategis karena berkaitan langsung dengan pelayanan dasar kepada masyarakat. Besarnya anggaran yang dikelola kedua perangkat daerah tersebut, kata dia, harus diimbangi dengan tertib administrasi, kepatuhan terhadap regulasi perpajakan dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan.
Ia juga menginstruksikan pimpinan perangkat daerah, khususnya Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, agar pengetahuan yang diperoleh melalui sosialisasi diteruskan kepada seluruh pengelola keuangan hingga unit-unit kerja di bawahnya.
“Setiap transaksi yang bersumber dari APBD maupun sumber pembiayaan pemerintah lainnya harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku,” ujarnya.
Asri Arman menekankan perlunya membangun budaya kerja yang berorientasi pada ketertiban dan akuntabilitas. Prinsip yang harus menjadi perhatian para pengelola keuangan, menurutnya, adalah tertib administrasi, tepat perhitungan, tepat pembayaran, tepat pelaporan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain peningkatan pemahaman, Bupati juga meminta agar pelaksanaan kewajiban perpajakan dievaluasi secara berkala. Evaluasi mencakup proses pemotongan, penyetoran dan pelaporan pajak sehingga setiap potensi kesalahan maupun ketidakpatuhan dapat segera diketahui dan diperbaiki.
“Kita harus membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, efisien dan taat terhadap peraturan perundang-undangan,” katanya.
Bupati berharap sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kapasitas aparatur sekaligus mendorong pengelolaan keuangan daerah yang semakin tertib, transparan dan akuntabel.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....