Aksi APH Razia dan Tes Urine Mendadak di Rutan Masohi

  • 19 Sep 2026 13:41 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masohi menggelar penggeledahan blok hunian dan tes urine mendadak pada Jumat 18 September 2026, malam.

Kegiatan ini melibatkan sinergi Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, antara lain Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Masohi, Personel Batalyon Infanteri 731/Kabaresi, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Maluku Tengah, serta Koramil 1502-02 Amahai.

Penggeledahan dilakukan secara teliti sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan menyisir tiga blok hunian, termasuk blok warga binaan perempuan.

Usai penggeledahan, tim medis Klinik Sikaturam Rutan Masohi didampingi Satresnarkoba Polres Maluku Tengah melakukan tes urine secara acak kepada 5 orang pegawai dan 10 orang warga binaan.

Kepala Rutan Kelas IIB Masohi, Idris Kilkoda, menyampaikan bahwa kolaborasi lintas instansi ini sangat krusial demi memastikan Rutan tetap aman dan bersih dari barang terlarang.

"Penggeledahan gabungan ini adalah bentuk sinergi APH untuk menciptakan lingkungan Rutan yang kondusif, aman, dan bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Langkah ini juga bertujuan mencegah masuknya ponsel, narkoba, senjata tajam, serta barang terlarang lainnya. Puji Tuhan, seluruh rangkaian berjalan lancar," ujar Idris.

Apresiasi senada disampaikan oleh Kapolsek Kota Masohi, IPDA Roni Sameaputty, yang turut mengawal jalannya operasi gabungan tersebut.

"Dari hasil penyisiran dan pemeriksaan secara menyeluruh bersama tim gabungan, kami memastikan tidak ditemukan barang terlarang seperti ponsel maupun narkoba di dalam blok hunian. Ini menunjukkan komitmen kuat Rutan Masohi dalam menjaga sterilitas dan keamanan lingkungan Rutan," tegas Ipda Roni.

Dari hasil razia tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang terlarang antara lain 23 buah korek api gas, 7 buah silet, 6 botol kaca, 9 buah paku, 1 pisau, 1 cutter, 1 jarum suntik, serta beberapa barang berbahan besi dan kaca lainnya.

Meski demikian, tim gabungan tidak menemukan barang berbahaya kategori berat seperti handphone, narkotika, maupun senjata tajam rakitan.

Sementara itu, hasil pemeriksaan tes urine terhadap petugas maupun warga binaan menunjukkan hasil 100% negatif.

Kasat Resnarkoba Polres Maluku Tengah, AKP Rido Masihin, mengapresiasi keterbukaan Rutan Masohi serta menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, tes urine yang dilakukan terhadap 10 orang warga binaan dan 5 orang pegawai menunjukkan hasil negatif, serta tidak ditemukan indikasi peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di dalam Rutan. Kami sangat mengapresiasi keterbukaan dan komitmen Rutan Masohi dalam mewujudkan lingkungan yang benar-benar bersih dari narkoba," pungkas AKP Rido Masihin.

Hasil akhir pemeriksaan secara menyeluruh mengindikasikan bahwa kondisi Rutan Kelas IIB Masohi saat ini berada dalam situasi sangat aman, steril, dan kondusif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....