Kemenkum Serahkan Dokumen Apostille, Dukung Kelanjutan Studi Pengguna Layanan

  • 07 Sep 2026 10:57 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID,Ambon-Langkah Denis Dirk Tibalilatu untuk melanjutkan studi ke Korea Selatan kini semakin siap setelah dokumen yang dibutuhkannya memperoleh Apostille melalui layanan Kementerian Hukum di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku.

Dokumen Apostille tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, kepada Denis Dirk Tibalilatu selaku pengguna layanan publik. Dokumen itu akan digunakan untuk mendukung kebutuhan administrasi pendidikan Denis di Korea Selatan.

Bagi Denis, layanan Apostille memberikan kemudahan dalam menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk keperluan studi di luar negeri. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Maluku atas pelayanan yang diberikan hingga proses dokumennya dapat diselesaikan.

“Terima kasih kepada Kanwil Kemenkum Maluku yang telah membantu memproses dokumen Apostille saya. Dokumen ini sangat penting untuk mendukung kelanjutan studi saya ke Korea Selatan,” ujar Denis.

Layanan Apostille merupakan bentuk pengesahan dokumen publik untuk digunakan di negara lain yang telah menjadi pihak dalam Konvensi Apostille. Kehadiran layanan ini membantu masyarakat memperoleh pengesahan dokumen secara lebih sederhana, sehingga kebutuhan administrasi untuk berbagai keperluan internasional, termasuk pendidikan, dapat dipersiapkan dengan lebih mudah dan pasti.

Kakanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, menegaskan bahwa pelayanan hukum harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Setiap layanan, menurutnya, harus mampu menjawab kebutuhan pengguna dan memberikan kepastian dalam proses yang dijalani.

“Pelayanan publik harus hadir memberikan kemudahan dan kepastian. Apa yang kita lakukan harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat nyata,” tegas Saiful Sahri.

Penyerahan dokumen Apostille kepada Denis menjadi gambaran bahwa layanan hukum memiliki peran penting dalam mendukung kebutuhan masyarakat, termasuk membuka jalan bagi mereka yang ingin melanjutkan pendidikan ke luar negeri.

Kanwil Kemenkum Maluku terus memperkuat kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses, efektif, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....