Stop Calo! BPJS Ketenagakerjaan Maluku Dorong Peserta Gunakan JMO

  • 31 Agt 2026 08:31 WIB
  •  Ambon

‎RRI.CO.ID, Ambon- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku mengingatkan seluruh peserta agar memanfaatkan kanal resmi, khususnya aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), dimana Peserta tidak perlu menggunakan jasa calo untuk mengurus klaim maupun layanan kepesertaan. ‎

‎Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Maluku, Heru Siswanto, mengatakan penggunaan jasa calo justru dapat merugikan peserta karena menimbulkan biaya tambahan dan berpotensi membuka peluang penyalahgunaan data pribadi. ‎Menurut Heru, seluruh manfaat yang menjadi hak peserta dapat diakses melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan tanpa harus menggunakan pihak ketiga.‎

‎“Hak peserta adalah hak peserta. Jangan sampai manfaat yang seharusnya diterima secara utuh justru berkurang karena harus membayar jasa calo. Semua layanan yang memang menjadi hak peserta dapat diakses melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Heru.‎

‎Heru mengajak peserta mulai membiasakan diri menggunakan aplikasi JMO untuk mengakses berbagai layanan kepesertaan. Penggunaan layanan digital dinilai dapat membuat proses lebih mudah sekaligus meningkatkan transparansi pelayanan.‎

‎Bagi peserta yang masih mengalami kendala atau belum memahami cara menggunakan JMO, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan petugas yang siap memberikan pendampingan.

‎“Kalau belum tahu caranya, kami siap membantu. Jangan serahkan data pribadi kepada orang yang tidak berkepentingan hanya karena ingin prosesnya lebih mudah,” ujarnya.

‎BPJS Ketenagakerjaan Maluku juga mengingatkan peserta agar berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan jasa pengurusan klaim dengan meminta imbalan tertentu.

‎Peserta diimbau memperoleh informasi dan mengakses manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan hanya melalui aplikasi JMO maupun kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan.

‎Dengan memanfaatkan layanan resmi, peserta dapat mengurus kebutuhan kepesertaannya secara mandiri, tanpa biaya jasa calo, sekaligus menjaga keamanan data pribadi dan memastikan manfaat diterima secara maksimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....