Dewan Kota Desak PU Ambon Perbaiki Jalan Arbes-Ahuru
- 26 Agt 2026 12:36 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, AMBON: Wakil Ketua Komisi III DPRD Ambon, Gunawan Mochtar mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk segera memperbaiki kerusakan jalan yang terjadi di kawasan Arbes-Ahuru, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak PU terkait kerusakan jalan ini, termasuk di kawasan Lorong Gondal Kebun Cengkeh. Kami minta agar dapat segera diperbaiki," kata Gunawan kepada awak media di gedung DPRD Kota Ambon, Rabu, 26 Agustus 2026
Menurutnya, kerusakan jalan di kawasan Arbes-Ahuru termasuk di Kebun Cengkeh Lorong Gondal sudah lama terjadi. Sehingga ini perlu mendapat perhatian agar warga dan pengguna jalan dapat melintas dengan aman dan nyaman.
"Karena tidak ada perhatian, makanya warga memprotes dengan cara mengecor badan jalan. Kami harap perhatian pemerintah," ucapnya
Sebelumnya diberitakan, kesal karena jalan rusak tak kunjung diperbaiki, warga kawasan Air Besar (Arbes)-Ahuru, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, memblokade ruas jalan dengan mengecor badan jalan menggunakan campuran semen dan batu, Rabu (26/8/2026). Aksi tersebut dilakukan tepat di sekitar lokasi pembuangan sampah.
Warga membuat cor beton setinggi sekitar 50 sentimeter sebagai bentuk protes terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku yang dinilai tidak kunjung merealisasikan janji perbaikan jalan.
Akibat pemblokiran tersebut, arus lalu lintas kendaraan roda dua maupun roda empat yang hendak menuju pusat Kota Ambon maupun sebaliknya terhenti. Pengendara terpaksa memutar balik.
Terpantau aksi warga juga mendapat pengawalan aparat kepolisian. Protes mereka berjalan aman dan damai, meski ruas jalan tersebut di blokade.
Koordinator aksi, Husen Latukonsina, mengatakan warga menuntut pemerintah memberikan kepastian waktu pelaksanaan perbaikan jalan yang selama ini mengalami kerusakan parah.
"Kami meminta pemerintah memberikan kepastian waktu pelaksanaan perbaikan kepada masyarakat dan menindaklanjuti komitmen pemerintah yang sebelumnya telah disampaikan bersama pihak PU," tegas Husen kepada awak media di lokasi.
Menurutnya, aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat agar pemerintah tidak lagi sebatas memberikan janji, tetapi menghadirkan solusi nyata terhadap persoalan infrastruktur yang telah lama dikeluhkan warga.
Husen juga meminta Pemkot Ambon, Pemprov Maluku dan instansi terkait segera membuka ruang dialog bersama masyarakat untuk membahas penyelesaian persoalan jalan tersebut.
"Kami meminta pembangunan infrastruktur dilakukan secara adil dan merata. Jangan hanya janji, masyarakat membutuhkan kepastian dan tindakan nyata," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, cor beton yang digunakan untuk memblokade jalan belum dibongkar. Warga menyatakan akan membuka kembali akses jalan setelah Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena bersama pihak Pemprov Maluku turun langsung ke lokasi dan memberikan kepastian terkait perbaikan ruas jalan tersebut
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....