Wacana Fabrikasi Sopi: Harus Diimbangi Kajian Kelayakan sebelum Jadi Kebijakan
- 04 Okt 2026 23:10 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon — Wacana Pemerintah Kota Ambon terkait fabrikasi dan standarisasi minuman tradisional Sopi mendapat tanggapan serius dari kalangan praktisi hukum. Gagasan yang dikemukakan Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena ini dinilai patut didukung tujuannya, namun tidak boleh terburu-buru diwujudkan tanpa kajian menyeluruh.
Abdul Safri Tuakia, S.H., M.H., Advokat dan Praktisi Hukum, menyampaikan, gagasan tersebut sejauh ini masih berupa wacana bukan kebijakan resmi, untuk melegalkan peredaran secara bebas dan justru di tahap inilah ruang diskusi harus dibuka lebar.
"Kami memahami maksud baik pemerintah untuk mengendalikan, mengawasi, serta memberi kepastian hukum dan ekonomi kepada petani nira atau penipat mayang. Namun, kebijakan publik tidak boleh hanya berlandaskan asumsi keuntungan ekonomi semata," Kata Abdul Safri Tuakia di Ambon, Minggu (4/10/2026).
Ia menegaskan, standardisasi produksi tidak otomatis menghilangkan risiko konsumsi alkohol. Kebijakan harus menjawab pertanyaan mendasar tentang siapa yang paling diuntungkan, bagaimana pengawasan produksi dan distribusi, bagaimana mencegah penjualan kepada anak di bawah umur, serta bagaimana dampaknya terhadap kesehatan, ketertiban, kehidupan sosial, keagamaan, dan generasi muda.
"Jangan sampai niat mengendalikan justru meningkatkan akses dan normalisasi konsumsi alkohol. Standardisasi kualitas produk berbeda dengan hilangnya risiko konsumsi itu sendiri," tegasnya.
Abdul Safri menekankan pentingnya menyeimbangkan keuntungan ekonomi dengan biaya sosial mulai dari biaya kesehatan, penanganan gangguan keamanan, dampak terhadap keluarga, hingga keselamatan generasi muda. Kota Ambon yang majemuk secara sosial dan keagamaan, serta memiliki sejarah kerentanan ketegangan, wajib mempertimbangkan konteks tersebut secara proporsional.
Sebelum menetapkan kebijakan, ia mendesak pemerintah menyusun tujuh kajian sekaligus yakni kajian hukum, ekonomi, kesehatan, sosial, keamanan, agama dan budaya, serta sistem pengawasan. Hasil kajian harus dipublikasikan dan didiskusikan bersama akademisi, tokoh agama, adat, tenaga kesehatan, aparat keamanan, petani, dan masyarakat luas.
"Kami tidak menolak budaya, tidak menolak petani, dan tidak menolak kesejahteraan. Yang kami tolak adalah legalisasi dan fabrikasi tanpa dasar kajian komprehensif. Jangan ambil keputusan berdasarkan asumsi, jangan pula hanya karena emosi. Kita butuh kebijakan berbasis data, fakta, dan kepentingan seluruh warga Kota Ambon," pungkas Abdul Safri Tuakia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....