Masyarakat Adat Seram ke Gubernur Maluku: Jangan Hanya Terima Uang!

  • 20 Agt 2026 13:19 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Aksi demonstrasi besar-besaran mewarnai Kota Ambon, Kamis (20/8/2026). Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Sou Upa Melawan, terdiri dari perwakilan 14 Negeri Adat Seram Pegunungan bersama mahasiswa dan pemuda, turun ke jalan menyuarakan penolakan keras terhadap ancaman perampasan ruang hidup masyarakat adat.

Aksi tersebut mengusung tuntutan “Kawal Surat-Kawal Sumpah; Taman Nasional Manusela Jangan Rampas Ruang Kami!”. Massa menegaskan komitmen mempertahankan tanah leluhur yang dinilai terancam oleh kebijakan pembangunan dan pengelolaan kawasan yang dianggap mengabaikan hak ulayat masyarakat adat.

Kecam Gubernur dan Wagub Maluku

Situasi memanas saat massa berorasi di depan Kantor Gubernur Maluku. Dalam orasinya, massa melontarkan kritik tajam terhadap Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath.

Massa menilai keduanya tidak menunjukkan kepekaan terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat adat, meski selama ini disebut sebagai bagian dari masyarakat adat Maluku. “Sampaikan untuk Hendrik Lewerissa, jangan cuma mau uang, tapi tidak melihat kesengsaraan rakyat sendiri,” teriak salah satu orator dari atas mobil komando, yang langsung disambut sorakan massa.

Massa juga mempertanyakan keberadaan Gubernur dan Wakil Gubernur yang disebut sedang berada di luar daerah ketika masyarakat datang menyampaikan tuntutan. “Jika tidak bisa menjadi gubernur, turun saja. Anda juga tidak becus memperjuangkan hak rakyat adat di Maluku,” kata orator.

Utusan Gubernur Ditolak

Ketegangan kembali meningkat ketika Kasrul Selang datang sebagai utusan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku untuk menemui massa. Namun, upaya tersebut ditolak oleh massa.

Korlap Aksi II sekaligus moderator, Daniel Tomhisa, menegaskan bahwa massa hanya bersedia berdialog langsung dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.

Penolakan itu menunjukkan tingginya kekecewaan massa terhadap pemerintah provinsi dalam menangani persoalan agraria dan hak ulayat masyarakat adat di Seram Utara.

Tegaskan Tanah Adat Bukan untuk Dirampas

Mengenakan pakaian serba hitam dan ikat kepala merah atau berang merah, massa membawa sejumlah pesan simbolik, di antaranya “Tanah Adat Bukan Untuk Dirampas, Tapi Untuk Diwariskan!” serta “Katong bukan monyet, katong TABAOS.”

Aliansi Sou Upa Melawan menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk perlawanan masyarakat adat terhadap kebijakan yang dinilai mengancam kedaulatan tanah leluhur di Bumi Nusa Ina.

Mereka menyatakan akan terus mengawal tanah adat dari segala bentuk penguasaan maupun perampasan dan mendesak pemerintah segera menghentikan kebijakan yang dianggap mengabaikan hak-hak masyarakat adat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....