Waspadai Potensi Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Perairan Maluku
- 19 Agt 2026 18:26 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Yos Soedarso Ambon mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi di sejumlah wilayah perairan Maluku. Peringatan tersebut berlaku mulai 20 hingga 23 Agustus 2026.
BMKG memprakirakan tinggi gelombang 1,25 hingga 2,5 meter berpeluang terjadi di sejumlah perairan, di antaranya Perairan Utara dan Selatan Pulau Buru, Perairan Seram bagian barat dan timur, Perairan Pulau Ambon–Pulau Lease, Perairan Utara dan Selatan Maluku Tengah, Perairan Kepulauan Banda, Kepulauan Kai, Kepulauan Aru, Barat Kepulauan Tanimbar, Kepulauan Sermata–Leti, Wetar, Laut Banda, serta Laut Arafura bagian tengah.
Sementara itu, gelombang yang lebih tinggi, yakni 2,5 hingga 4 meter, berpeluang terjadi di Perairan Timur Kepulauan Tanimbar, Perairan Kepulauan Babar, dan Laut Arafura bagian barat.
Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Yos Soedarso Ambon, Muhammad Arya D, dalam informasi tinggi gelombang tersebut menjelaskan, kondisi ini dipengaruhi pola angin di wilayah Maluku yang umumnya bergerak dari arah timur hingga tenggara dengan kecepatan rata-rata 10–25 knot.
Peningkatan kecepatan angin hingga 30 knot atau lebih berpotensi terjadi di Perairan Pulau Buru dan Perairan Kepulauan Kei. Kondisi tersebut dapat memengaruhi peningkatan tinggi gelombang maksimum.
BMKG mengingatkan masyarakat, khususnya pengguna jasa pelayaran, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi laut.
Perahu nelayan berisiko terhadap keselamatan apabila kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter. Kapal tongkang berisiko apabila kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,5 meter.
Untuk kapal feri, risiko keselamatan meningkat apabila kecepatan angin mencapai 21 knot dan tinggi gelombang mencapai 2,5 meter.
BMKG mengimbau seluruh pengguna transportasi laut untuk memperhatikan informasi cuaca dan gelombang sebelum melakukan pelayaran, terutama di wilayah perairan yang masuk dalam peringatan dini.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....