Gubernur Maluku Kukuhkan 28 Anggota Paskibraka 2026

  • 15 Agt 2026 10:32 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa resmi mengukuhkan 28 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Maluku Tahun 2026 di Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, pada Jumat, 14 Agustus 2026. Anggota yang dikukuhkan terdiri dari 14 putra dan 14 putri terbaik dari berbagai wilayah di Maluku.

Pengukuhan ini dilakukan sebagai persiapan akhir untuk mengemban tugas negara pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tingkat Provinsi Maluku pada 17 Agustus 2026 mendatang.

Gubernur Hendrik menegaskan bahwa peran Paskibraka tidak hanya terbatas pada tugas pengibaran dan penurunan bendera Merah Putih. Menurutnya, proses ini merupakan wadah penting dalam pembentukan karakter, disiplin, dan rasa cinta tanah air bagi generasi muda.

Prosesi pengukukuan Paskibraka Maluku 2026

Seluruh anggota Paskibraka terpilih ini telah melewati tahapan seleksi ketat untuk memastikan kesiapan fisik, mental, dan sikap. Pemerintah Provinsi Maluku berharap proses seleksi tersebut mampu melahirkan pemuda yang tangguh dan siap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Dalam arahannya, Gubernur Hendrik meminta para anggota untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan dengan menunjukkan kedisiplinan serta kekompakan yang tinggi selama bertugas di lapangan.

Ia menambahkan, pengalaman menjadi bagian dari Paskibraka harus dimanfaatkan sebagai bekal untuk membangun integritas dan kepemimpinan. Nilai-nilai tersebut diharapkan terus tertanam dalam diri peserta dan tidak berhenti setelah upacara selesai.

Mengakhiri penyampaiannya, Gubernur mengingatkan generasi muda Maluku untuk terus mewujudkan semangat kemerdekaan dalam kehidupan sehari-hari, terkhusus dalam menjaga persatuan dan toleransi di tengah keberagaman masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....