Wagub: Pemprov Maluku Siap Verifikasi Dokumen Perjuangan Konsorsium Lease

  • 03 Sep 2026 18:08 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Wakil Gubernur (Wagub) Maluku Abdullah Vanath menerima silaturahmi pimpinan dan jajaran Konsorsium Lease di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Gubernur Maluku pada Rabu, 2 September 2026. Pertemuan ini digelar sebagai ruang dialog dan koordinasi antara Pemprov Maluku bersama Konsorsium Lease untuk membahas aspirasi serta langkah strategis perjuangan masyarakat wilayah Lease.

Wagub Vanath dslsm arahannya menegaskan dukungan Pemprov Maluku terhadap perjuangan Konsorsium Lease. Ia memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti secara resmi sesuai dengan kewenangan serta ketentuan hukum yang berlaku.

Untuk memproses aspirasi tersebut, Pemprov Maluku, kata Wagub, akan melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh dokumen dan persyaratan yang telah diserahkan. Ia menyebut langkah verifikasi ini sangat penting untuk memastikan seluruh tahapan berjalan secara tertib, transparan, dan memenuhi standar administrasi pemerintahan.

Guna mempercepat proses formal, Wagub Vanath meminta Konsorsium Lease segera menyusun dan mengirimkan surat resmi tindak lanjut hasil pertemuan. Surat tersebut nantinya akan digunakan oleh pemerintah daerah sebagai dasar dokumen administrasi dalam melakukan telaah dan koordinasi lebih lanjut.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Anggota DPRD Provinsi Maluku, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Maluku, Kepala Biro Hukum, serta Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah. Pemprov Maluku berkomitmen untuk terus membuka ruang komunikasi yang konstruktif demi mencari solusi terbaik bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....