Saiful Sahri Dukung Regulasi Perpajakan di era Transformasi Digital
- 07 Agt 2026 08:11 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID,Ambon-Perkembangan ekonomi digital telah mengubah cara masyarakat bertransaksi, berusaha, hingga memenuhi kewajiban perpajakan. Di tengah perubahan tersebut, regulasi tidak lagi cukup hanya mengikuti perkembangan zaman, tetapi juga harus mampu menjawab tantangan baru agar sistem perpajakan tetap memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung penerimaan negara.
Berangkat dari dinamika tersebut, Analis Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku mengikuti Fokus Hukum (Forum Diskusi Peningkatan Kapasitas Analis Hukum) yang mengangkat tema "Kepatuhan Wajib Pajak dalam Mendukung Penerimaan Perpajakan", Kamis 6 Agustus 2026. Forum yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara daring ini menjadi ruang untuk memperkuat kapasitas analis hukum dalam memahami perkembangan kebijakan perpajakan dan tantangan regulasi di era transformasi digital.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, menilai peningkatan kompetensi analis hukum merupakan bagian penting dari upaya membangun kebijakan hukum yang adaptif terhadap perkembangan masyarakat.
"Transformasi ekonomi menuntut regulasi yang responsif. Karena itu, analis hukum harus terus memperbarui pengetahuan dan memperkuat kapasitas analisis agar mampu memberikan rekomendasi yang relevan terhadap dinamika kebijakan, termasuk di bidang perpajakan," ujar Saiful Sahri.
Forum diskusi menghadirkan Analis Hukum Ahli Madya BPHN sekaligus Ketua Tim Kerja Analisis dan Evaluasi Hukum, Widya Oesman, serta Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda, yang membahas keterkaitan antara perkembangan ekonomi digital, kepatuhan wajib pajak, dan efektivitas regulasi perpajakan.
Salah satu materi yang menjadi perhatian dalam forum tersebut adalah analisis dan evaluasi peraturan daerah di bidang perpajakan menggunakan pendekatan enam dimensi. Pendekatan ini memberikan kerangka yang lebih komprehensif dalam menilai efektivitas suatu regulasi, mengidentifikasi hambatan implementasi, serta merumuskan rekomendasi penyempurnaan kebijakan berdasarkan kebutuhan masyarakat dan perkembangan ekonomi.
Selain memperkaya wawasan mengenai kebijakan perpajakan, forum ini juga menjadi ruang diskusi bagi para analis hukum di lingkungan Kementerian Hukum untuk bertukar pengalaman, memperluas perspektif, serta memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan analisis dan evaluasi peraturan perundang-undangan.
Bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, peningkatan kapasitas analis hukum bukan sekadar pengembangan kompetensi aparatur. Lebih dari itu, langkah ini merupakan investasi kelembagaan agar setiap analisis dan rekomendasi kebijakan yang dihasilkan semakin berkualitas, berbasis data, serta mampu mendukung lahirnya regulasi yang adaptif terhadap perkembangan ekonomi, memberikan kepastian hukum, dan berkontribusi pada penguatan penerimaan negara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....