Audit Penggerak Perbaikan Tata Kelola, Kemenkum Maluku Perkuat Akuntabilitas

  • 07 Agt 2026 08:11 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID,Ambon-Kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dibangun melalui tata kelola yang baik. Karena itu, setiap proses pengawasan memiliki peran penting untuk memastikan pengelolaan keuangan negara berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip pemerintahan yang baik.

Pemahaman tersebut menjadi landasan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku dalam mengawali pelaksanaan Audit Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025 melalui Entry Meeting bersama Inspektorat Wilayah III Kementerian Hukum, Kamis 6 Agustus 2026. Audit diposisikan sebagai instrumen penguatan organisasi yang tidak hanya menguji kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga mendorong penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan secara berkelanjutan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, menegaskan bahwa budaya organisasi yang sehat dibangun melalui keterbukaan terhadap evaluasi dan kesediaan untuk terus melakukan perbaikan.

"Audit memberikan ruang bagi organisasi untuk melihat secara objektif setiap proses yang telah berjalan. Karena itu, seluruh jajaran kami instruksikan untuk menyampaikan data secara lengkap, menjaga akurasi informasi, dan menjadikan setiap rekomendasi sebagai dasar penyempurnaan tata kelola keuangan," ujar Saiful Sahri.

Arahan tersebut sejalan dengan penjelasan Inspektur Wilayah III Kementerian Hukum yang memaparkan ruang lingkup, metodologi, dan mekanisme audit. Penyamaan persepsi sejak awal menjadi langkah penting agar proses pemeriksaan berjalan efektif, menghasilkan evaluasi yang objektif, serta memberikan rekomendasi yang mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di lingkungan Kantor Wilayah.

Selain memastikan kesiapan dokumen pendukung, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku juga menyampaikan perkembangan tindak lanjut atas hasil Reviu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), termasuk penyelesaian konfirmasi terkait Barang Milik Negara Belum Ditetapkan (BMN BTD). Langkah tersebut menunjukkan bahwa setiap hasil pengawasan tidak berhenti pada proses evaluasi, tetapi ditindaklanjuti melalui penyempurnaan sistem dan penguatan pengendalian internal.

Bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, audit merupakan bagian dari budaya kerja yang mendorong organisasi untuk terus belajar, beradaptasi, dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan. Melalui proses tersebut, tata kelola yang akuntabel tidak hanya menjadi ukuran kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi fondasi dalam membangun kepercayaan publik terhadap pelayanan yang diberikan.

Dengan semangat perbaikan yang berkelanjutan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku optimistis mampu menghadirkan tata kelola keuangan yang semakin profesional, transparan, dan berintegritas sebagai penopang pelayanan hukum yang berkualitas bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....