Disdukcapil SBB Hadirkan Layanan Akta Berbarcode ASN

  • 06 Agt 2026 11:07 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menghadirkan layanan perubahan dokumen akta pencatatan sipil dari format manual menjadi akta berbarcode bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Layanan ini menjadi salah satu langkah Dukcapil SBB dalam menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia melalui peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital, bertempat di Lantai I Kantor Bupati SBB, Kamis 6 Agustus 2026.

Kepala Disdukcapil Kabupaten SBB, Julius Nahuway mengatakan pelayanan perubahan akta merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan publik yang semakin mudah, cepat, dan berkualitas. Kegiatan ini diperuntukkan bagi ASN yang masih memiliki dokumen pencatatan sipil dengan format lama agar dapat diperbarui sesuai standar terbaru yang berlaku secara nasional.

Dijelaskan, penerapan akta berbarcode memberikan berbagai kemudahan dalam administrasi kependudukan. Selain mempercepat proses verifikasi keaslian dokumen, sistem tersebut juga meningkatkan keamanan data serta mengurangi risiko pemalsuan karena telah terintegrasi dengan sistem administrasi kependudukan nasional.

"Kegaiatan ini selain menyambut momentum peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan," ujarnya.

Dijelaskan, dalam layanan tersebut, ASN dapat melakukan perubahan berbagai dokumen pencatatan sipil, mulai dari Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, hingga Akta Kematian. Seluruh proses pelayanan dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya, dengan syarat pemohon membawa dokumen yang diperlukan sesuai jenis akta yang akan diperbarui.

Nahuway berharap ASN dapat menjadi contoh dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan dengan memiliki dokumen yang lengkap, valid, dan sesuai ketentuan. Langkah ini juga diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk secara bertahap memperbarui dokumen pencatatan sipil format lama menjadi dokumen berbarcode.

“Melalui program tersebut, kita terus berupaya memperkuat modernisasi pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten SBB demi menghadirkan pelayanan publik yang lebih profesional, aman, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....