Dirjen Hubla Minta Dishub Maluku Perketat Pengawasan Keselamatan Pelayaran

  • 01 Agt 2026 19:21 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhut meminta Dinas Perhubungan Provinsi Maluku memperkuat pengaturan, pengawasan, dan koordinasi perizinan rute lintas penyeberangan sesuai regulasi. Penegasan itu disampaikan saat menerima Kepala Dinas Perhubungan Maluku dalam pertemuan di ruang kerja Dirjen Perhubungan Laut, Jakarta, Jumat 31 Juli 2026.

Dirjen menegaskan kewenangan pemerintah daerah dalam persetujuan pengoperasian kapal harus dijalankan secara optimal dengan mengedepankan aspek keselamatan dan kualitas pelayanan. Menurutnya, pengawasan operasional kapal serta penerapan standar pelayanan minimum menjadi tanggung jawab yang harus dikawal secara konsisten.

"Saya kira Pak Kadis tahu soal peran pengendalian dan pengawasan operasional, termasuk standar pelayanan minimum yang prima," kata Muhammad Masyhut.

Ia juga menyoroti pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam menjaga keselamatan pelayaran, baik bagi kapal penyeberangan maupun kapal rakyat. Hal itu dinilai sangat penting mengingat Maluku memiliki 1.342 pulau yang menjadikan transportasi laut sebagai urat nadi mobilitas masyarakat.

Dirjen mengingatkan kondisi cuaca ekstrem di wilayah perairan Maluku masih menjadi tantangan serius yang berpotensi memicu kecelakaan laut. Berdasarkan data Basarnas, sebanyak 34 kasus kecelakaan laut tercatat sepanjang tahun lalu di wilayah tersebut.

Sebagaimana diketahui, pada Februari 2026 terjadi tenggelamnya KM Indo Perkasa 03 di perairan Aru, Laut Arafura, dengan sembilan ABK selamat dan tujuh lainnya sempat dalam pencarian. Pada Mei 2026, KLM Cajoma V tenggelam di perairan Maluku Tengah akibat gelombang tinggi, namun seluruh 13 penumpang dan kru berhasil dievakuasi.

Insiden lainnya terjadi pada Juni 2026 saat speedboat rute Sinairusi-Tepa tenggelam di perairan Pulau Dai, Kabupaten Maluku Barat Daya, akibat cuaca buruk. Peristiwa itu mengakibatkan delapan penumpang dinyatakan hilang, sementara dua orang berhasil selamat.

Pada Juli 2026, KM Teluk Bara juga dilaporkan tenggelam di perairan Tanjung Alang, namun delapan penumpang berhasil diselamatkan. Melalui koordinasi yang lebih erat antara pemerintah pusat dan daerah, pengawasan kelaiklautan kapal serta kepatuhan terhadap standar keselamatan diharapkan semakin diperkuat untuk menekan angka kecelakaan laut di Maluku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....