Sambut HUT ke-81 RI, Warga Kota Ambon Diimbau Kibarkan Bendera Merah Putih

  • 30 Jul 2026 11:00 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengajak seluruh masyarakat untuk memasang bendera Merah Putih selama tanggal 1 hingga 31 Agustus 2026. Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Ambon Nomor 400.14.1/11/SE/2026 sebagai bentuk ajakan memperkuat semangat nasionalisme.

Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menyampaikan partisipasi seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam menyemarakkan bulan kemerdekaan. Gerakan pemasangan atribut kemerdekaan ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa nasionalisme sebagai warga negara Indonesia.

Melalui surat edaran tersebut, warga diminta mengibarkan bendera Merah Putih di depan rumah masing-masing selama Bulan Agustus 2026. Imbauan ini juga berlaku bagi sekolah, instansi pemerintahan, perkantoran, serta para pelaku usaha di wilayah Kota Ambon.

“Kami menghimbau kepada masyarakat Kota Ambon agar mengibarkan atau memasang bendera merah putih di halaman/ depan kantor/ sekolah /rumah/ tempat usaha,” kata Wattimena dalam imbauannya.

Selain bendera Merah Putih, masyarakat juga didorong memasang berbagai dekorasi bernuansa kemerdekaan. Pemasangan umbul-umbul, poster, spanduk, hingga baliho di lingkungan permukiman diharapkan mampu menciptakan suasana semarak menyambut hari bersejarah bangsa.

Pemkot Ambon menetapkan pengibaran bendera berlangsung selama satu bulan penuh. Seluruh masyarakat diminta mempersiapkan pemasangan atribut kemerdekaan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, sebagai wujud nyata kebersamaan warga dalam memperingati HUT ke-81 RI.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....