Anak Binaan LPKA Ambon Terima Pengurangan Masa Pidana

  • 23 Jul 2026 12:21 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon – Empat anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon menerima Pengurangan Masa Pidana (PMP) dalam rangka Hari Anak Nasional 2026. Penyerahan dilakukan bersamaan dengan prosesi basuh kaki orang tua di Gedung Serbaguna LPKA Kelas II Ambon, Kamis, 23 Juli 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena, Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, unsur aparat penegak hukum, Forkopimda, serta orang tua dan wali anak binaan.

Kepala LPKA Kelas II Ambon, Manuel Yenusi dalam rilisnya mengatakan, pemberian Pengurangan Masa Pidana merupakan penghargaan negara kepada anak binaan yang menunjukkan perilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan. Berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-1201.PK.05.03 Tahun 2026, sebanyak empat anak binaan masing-masing memperoleh pengurangan masa pidana selama satu bulan.

Menurut Yenusi, penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi anak binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik. Sementara prosesi basuh kaki orang tua menjadi pengingat pentingnya menghormati, mengasihi, dan membahagiakan keluarga.

Prosesi basuh kaki berlangsung penuh haru ketika anak binaan membasuh kaki, memeluk, serta meminta maaf kepada orang tua sebagai simbol pertobatan dan komitmen untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik.

Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan yang dinilai tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga memiliki nilai edukatif dan kemanusiaan. Menurutnya, anak binaan tetap berhak memperoleh pembinaan, perhatian, serta kesempatan memperbaiki masa depan.

Salah seorang orang tua anak binaan mengaku terharu melihat perubahan sikap anaknya melalui prosesi tersebut. Ia berharap anaknya terus bersemangat menjalani pembinaan hingga kembali ke keluarga sebagai pribadi yang lebih dewasa dan bertanggung jawab.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....