Sungai Wakahuli Dijadikan TPS Liar, Warga Hila Resah
- 23 Jul 2026 11:44 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon: Sungai Wakahuli di kawasan Dusun Tahoku, Negeri Hila, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) diduga dijadikan sebagai lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) liar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Hila karena sampah terus menumpuk dan mencemari aliran sungai.
Warga mengeluhkan berbagai jenis sampah, mulai dari sampah rumah tangga hingga limbah lainnya, yang dibuang dari atas jembatan Wakahuli begitu saja ke bantaran dan aliran sungai. Selain menimbulkan bau tidak sedap, tumpukan sampah juga dikhawatirkan menghambat aliran air dan meningkatkan risiko banjir saat musim penghujan tiba.
"Kami biasanya mencuci pakaian di bawah jembatan Wakahuli. Tapi, dengan banyaknya sampah yang dibuang, membuat kami tidak nyaman karena baunya yang menyengat," ujar Rahma Lating di lokasi sungai, Rabu, 22 Juli 2026.
Lating berharap pemerintah desa setempat segera mengambil langkah tegas, baik melalui pembersihan lokasi maupun penindakan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan. "Pemerintah desa harus tegas agar kejadian serupa tidak terus terulang. Sebab lokasinya berada di jalan utama, itu sangat menggangu pemandangan mata," ucapnya
Warga juga meminta selain penegakan aturan, edukasi kepada masyarakat dinilai perlu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Sementara itu, Kepala Pemerintah (Pjs) Negeri Hila, Kasim Ely mengatakan, akan mengambil langkah tegas terhadap oknum-oknum yang dengan sengaja membuang sampah di sungai Wakahuli.
"Kami mengimbau kepada warga Hila, terutama warga dusun Tahoku dan Tanjung untuk tidak buang sampah sungai Wakahuli. Sungai itu sumber kehidupan dan penyangga ekosisten. Makanya perlu kita jaga agar tetap bersih serta terbebas dari praktik pembuangan sampah ilegal," kata Ely
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....