Digitalisasi Perlinsos, Ambon Kini Tempati Peringkat ke Sembilan
- 21 Jul 2026 15:25 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon: Kota Ambon kini menempati peringkat ke-9 dari 43 kabupaten/kota di Indonesia yang menjadi lokus pelaksanaan program digitalisasi Data Perlindungan Sosial (Perlinsos). Kepala Dinas Sosial, Wendy Pelupessy mengatakan, dari sebanyak 120.396 kepala keluarga (KK) di Kota Ambon, 25.586 KK kini telah terdaftar dalam sistem Perlinsos.
Jumlah ini kemudian menjadikan Ambon kini berada di peringkat ke-9. "Digitalisasi program Perlinsos terus menunjukkan tren positif. Kita sementara berada peringkat ke-9 dari 43 kabupaten/kota di Indonesia," kata Wendy Pelupessy di Ambon, Selasa, 21 Juli 2026.
Menurutnya, untuk mendukung percepatan pendataan di lingkungan masyarakat, Pemkot Ambon telah menyiapkan sebanyak 650 agen yang ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Ambon.
"Dari 650 agen itu, sebanyak 529 agen telah aktif melakukan pendaftaran di lingkungan masyarakat," ucapnya
Disisi lain, Wendy mengaku bahwa masih terdapat kesalahpahaman di tengah masyarakat mengenai program Perlinsos, terutama terkait ke siapa yang berhak. "Padahal program ini bukan hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin, melainkan mencakup seluruh kepala keluarga dan warga Kota Ambon. Ini yang perlu kita luruskan," ujar Wendy
Dijelaskan, pendataan Perlinsos merupakan bagian dari upaya pemerintah mewujudkan Satu Data Indonesia, sehingga pemerintah memiliki basis data yang lengkap dan akurat mengenai kondisi kesejahteraan sosial masyarakat.
Data ini nantinya menjadi dasar dalam melihat tingkat kesenjangan kesejahteraan sosial serta mendukung penyusunan berbagai kebijakan dan program perlindungan sosial secara tepat sasaran. Karena itu, seluruh warga Kota Ambon diimbau untuk segera mendaftarkan diri ke dalam sistem Perlinsos.
Bagi masyarakat yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD), pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri. Sementara itu, warga yang belum memiliki IKD atau tidak memiliki telepon genggam dapat memanfaatkan layanan dari 529 agen aktif yang telah disiapkan pemerintah untuk membantu proses pendaftaran.
Pemerintah berharap partisipasi seluruh masyarakat dapat mempercepat terwujudnya basis data nasional yang terpadu dan akurat sebagai fondasi penyelenggaraan perlindungan sosial di Indonesia.
“Tujuannya dengan melakukan digitalisasi ini kalau untuk perlindungan sosial masyarakat yang berhak bisa secara langsung sampai di sanggah ketika tidak layak tapi tidak dapat bantuan itu bisa di sanggah," kata Wendy menambahkan
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....