Bayar Pajak Kendaraan di Maluku Kini Cukup Pakai HP

  • 20 Jul 2026 09:58 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Pemerintah Provinsi Maluku melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor melalui inovasi digital. Sistem elektronifikasi transaksi di daerah kini terus digenjot agar wajib pajak bisa melakukan pembayaran dari mana saja.

Kepala Bapenda Maluku Djalaludin Salampessy, Senin 20 Juli 2026 menjelaskan pemanfaatan kanal elektronik ini sengaja dihadirkan untuk memberikan kenyamanan maksimal kepada masyarakat. Wajib pajak kini cukup menggunakan ponsel pintar mereka untuk bertransaksi tanpa perlu mengantre lama.

"Langkah-langkah yang kita lakukan sebagai bagian dari inovasi untuk meningkatkan PAD," ujar Djalaludin.

Meskipun pembayaran dilakukan secara daring, Salampessy mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir mengenai fisik nota pajak mereka. Wajib pajak hanya perlu mendatangi kantor Samsat terdekat kapan saja untuk mencetak notis resmi tersebut.

Proses verifikasi di kantor Samsat juga dijamin berjalan cepat dan tanpa birokrasi yang berbelit. Warga cukup menunjukkan resi atau bukti pembayaran elektronik yang sah kepada petugas yang berjaga.

“Sistem ini semakin memberikan kemudahan kepada wajib pajak kita,” ujarnya.

Melalui terobosan digital ini, Bapenda Maluku berharap tingkat kesadaran warga dalam memenuhi kewajibannya semakin meningkat. Kemudahan akses fiskal modern ini diharapkan mampu menyokong percepatan pembangunan di bumi raja-raja ini.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....