Disdikbud Maluku Buka Pos Pengaduan Selama Pelaksanaan SPMB

  • 01 Jul 2026 12:49 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Maluku membuka pos pengaduan untuk menampung berbagai keluhan masyarakat selama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Layanan tersebut disiapkan agar setiap persoalan yang muncul dapat segera ditindaklanjuti.

"Itu kami siapkan dan sudah banyak pengaduan yang dilakukan masyarakat," kata Kepala Disdikbud Maluku, Sarlota Singerin saat dialog di Pro1 RRI Ambon, Rabu 1 Juli 2026.

Dijelaskan, laporan yang diterima hingga kini masih didominasi persoalan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Selain itu, terdapat sejumlah pengaduan terkait dokumen pendaftaran SPMB yang belum berhasil diunggah ke dalam sistem.

Menurutnya, setiap laporan harus dilengkapi dengan dokumen pendukung agar proses verifikasi dapat dilakukan secara objektif. Verifikasi tersebut juga melibatkan mitra Disdikbud untuk memastikan setiap pengaduan ditangani sesuai ketentuan.

"Kami membutuhkan dokumen yang diunggah agar bisa diverifikasi bersama mitra dalam menjaga layanan ini," ujarnya.

Ia menegaskan kelengkapan dokumen menjadi syarat penting agar setiap laporan dapat diproses secara adil. Dengan demikian, Disdikbud dapat memastikan seluruh peserta didik memperoleh hak yang sama dalam pelaksanaan SPMB.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....