Merek Kolektif Buka Jalan Produk Desa Maluku Menembus Pasar yang Lebih Luas

  • 23 Jun 2026 14:45 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID,Ambon-Merek kolektif kini menjadi salah satu instrumen strategis untuk membawa produk-produk unggulan desa menembus pasar yang lebih luas. Perlindungan terhadap identitas usaha tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen, memperkuat daya saing, dan membuka peluang bagi koperasi untuk berkembang secara berkelanjutan. Komitmen tersebut diwujudkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku melalui kegiatan Pendampingan Merek Kolektif bagi Koperasi Desa Merah Putih di Provinsi Maluku yang digelar di Swiss-Belhotel Ambon, Senin 22 Juni 2026.

Mengusung tema "Satu Merek Sejuta Manfaat: Menjaga Identitas, Menembus Pasar Global, Mandiri Secara Ekonomi", kegiatan ini menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah daerah, jajaran Kementerian Hukum, serta pengurus koperasi dalam memperluas pemahaman mengenai pentingnya kekayaan intelektual sebagai fondasi pengembangan usaha berbasis desa. Di tengah meningkatnya persaingan pasar, perlindungan merek dipandang sebagai langkah strategis agar produk lokal memiliki identitas yang kuat sekaligus mampu bersaing secara sehat.

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, yang membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa pengembangan Koperasi Desa Merah Putih harus dibarengi dengan penguatan aspek legalitas dan perlindungan kekayaan intelektual. Menurutnya, merek kolektif akan memberikan kepastian terhadap identitas produk sekaligus meningkatkan nilai tambah dan kepercayaan pasar terhadap produk-produk yang dihasilkan koperasi.

Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap penguatan ekosistem kekayaan intelektual di daerah, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan secara simbolis 60 sertifikat merek hasil fasilitasi Dinas Koperasi dan UKM Kota Ambon. Penyerahan dilakukan oleh Gubernur Maluku didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, bersama Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Maluku kepada Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Ambon.

Bagi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, perlindungan merek merupakan investasi jangka panjang yang mampu meningkatkan daya saing koperasi di tengah perkembangan ekonomi yang semakin kompetitif. Menurutnya, koperasi tidak hanya dituntut menghasilkan produk yang berkualitas, tetapi juga harus mampu membangun identitas usaha yang memiliki kepastian hukum sehingga memberikan nilai tambah bagi produk yang dipasarkan.

"Merek kolektif bukan sekadar identitas usaha, tetapi aset yang mencerminkan reputasi dan kualitas produk. Ketika identitas itu terlindungi, koperasi memiliki fondasi yang lebih kuat untuk berkembang, memperluas pasar, dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya," ujar Saiful.

Melalui pendampingan yang diberikan oleh Tim Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, para peserta memperoleh pemahaman mengenai mekanisme pendaftaran merek kolektif, mulai dari persyaratan, penyusunan dokumen, hingga tahapan pengajuan permohonan. Pendampingan tersebut sekaligus mendorong koperasi agar mampu memanfaatkan sistem kekayaan intelektual sebagai bagian dari strategi pengembangan usaha.

Antusiasme peserta tercermin dari lahirnya dua permohonan merek kolektif, masing-masing dari Koperasi Desa Merah Putih Desa Lateri dan Koperasi Desa Merah Putih Kelurahan Nusaniwe. Capaian ini menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran koperasi terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai instrumen untuk menjaga identitas produk sekaligus memperkuat daya saing di pasar.

Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku terus mendorong tumbuhnya ekosistem kekayaan intelektual yang semakin inklusif dan dekat dengan masyarakat. Perlindungan merek kolektif diharapkan menjadi langkah awal lahirnya lebih banyak produk unggulan desa yang memiliki identitas kuat, terlindungi secara hukum, serta mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....