Polres SBB Intensifkan Penyelidikan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Luhu
- 19 Jun 2026 17:44 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Piru – Polres Seram Bagian Barat (SBB) melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) terus mengintensifkan penyelidikan dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Desa Luhu, Kecamatan Huamual. Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan Forum Peduli Masyarakat Luhu Huamual dalam pertemuan bersama kepolisian beberapa waktu lalu.
Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., mengatakan pihaknya telah mengambil sejumlah langkah penyelidikan guna memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami melalui Sat Reskrim telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan. Di antaranya menyurati Inspektorat untuk permintaan hasil audit ADD/DD Desa Luhu tahun anggaran 2021 hingga 2024 sejak Januari 2026,” kata Kapolres.
Selain berkoordinasi dengan Inspektorat, penyidik juga telah memeriksa sebanyak 29 orang saksi yang terdiri dari lima saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dan 24 kepala dusun di Desa Luhu. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan keterangan dan memperkuat proses penyelidikan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa penyaluran honorarium dan hak-hak perangkat dusun telah diterima sesuai dengan pengajuan yang tercantum dalam Peraturan Desa (Perdes). Temuan itu menjadi salah satu bagian dari pendalaman yang dilakukan penyidik.
Kapolres menjelaskan, hasil audit Inspektorat terhadap penggunaan ADD dan DD tahun anggaran 2023 dan 2024 telah diterima pada April 2026. Dalam audit tersebut ditemukan adanya dugaan kerugian negara sebesar Rp399.862.500.
“Terhadap temuan tersebut telah dilakukan sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR), dimana Kepala Desa Luhu bertanggung jawab dan telah menindaklanjuti dengan pengembalian kerugian,” ujarnya.
Meski demikian, Polres SBB menegaskan proses penyelidikan masih terus berjalan, terutama untuk tahun anggaran 2021 dan 2022 yang hingga kini masih menunggu hasil audit resmi dari Inspektorat. Kepolisian berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....