Bodewin: Lapak di Badan Jalan Akan Kita Ratakan
- 15 Jun 2026 15:04 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon: Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena menegaskan akan menginstruksikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk membongkar lapak yang dibangun di atas bahu jalan kawasan Pasar Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Hal tersebut disampaikan Bodewin kepada wartawan usai kegiatan Bacarita Deng Calon Sekkot Ambon di Balai Kota Ambon, Senin, 15 Juni 2026.
"Untuk lapak yang baru di bangun di bahu jalan kawasan Pasar Batumerah, akan kita kasih rata," kata Bodewin Menurutnya, setiap pembangunan di wilayah Kota Ambon yang melanggar mekanisme dan aturan tentu akan ditindak tegas.
"Yang jelas lapak di Batumerah itu telah melanggar aturan," ujarnya
Dikatakan, terkait masalah ini, Pemkot Ambon telah membahasnya bersama komisi I dan II DPRD Kota Ambon. Namun, hasil dari pertemuan itu seperti apa, nanti ditanyakan lagi ke Plt Sekkot Ambon.
"Untuk lebih jelas, tanya ke pak Robby Sapulette karena beliau yang rapat bersama komisi untuk membahas masalah ini. Tapi kalau hemat saya, dibongkar," ucap Bodewin tegas
Selain Bodewin, desakan untuk membongkar lapak yang sementara dibangun di kawasan Pasar Batumerah juga datang dari anggota DPRD Kota Ambon, Body Wane Mailuhu.
Politisi NasDem itu menyatakan, langkah
CV Alice To Madalle (pengembang) untuk membangun lapak di areal tersebut tidak dibenarkan, lantaran keberadaannya akan menggangu arus lalulintas dan ketertiban umum lainnya.
"Pemerintah Negeri juga harus segera mencari tempat baru untuk para pedagang yang kena dampak pembangunan proyek. Karena tidak bisa bangun di badan jalan, itu salah harus di bongkar," kata Mailuhu
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....