Terkendala Lahan, Pemkot Ambon Kesulitan Bangun TPU Baru

  • 31 Mei 2026 18:04 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon: Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengakui masih mengalami kesulitan dalam upaya pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU) baru bagi umat muslim di Kota Ambon. Kendala utama yang dihadapi saat ini adalah keterbatasan lahan yang memenuhi syarat untuk dijadikan lokasi pemakaman.

Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengatakan, Pemkot Ambon terus melakukan identifikasi sejumlah lokasi yang berpotensi dijadikan TPU baru. Hanya saja, proses itu belum membuahkan hasil dikarenakan status kepemilikan lahan yang kerap memicu sengketa

"Kita sangat serius loh. Tapi satu lahan misalnya, itu sejumlah orang mengklaim sebagai kepemilikan. Nah, sengketa ini yang menyulitkan kita," kata Bodewin di Ambon, belum lama ini.

Wali Kota mengaku, soal anggaran, Pemkot Ambon masih menyanggupi hal itu. Apalagi, sudah ada kesepakatan dengan Pemprov Maluku terkait patungan bersama.

"Kita bersama Pemprov Maluku sudah menyepakati skema pembagian anggaran untuk menyelesaikan masalah ini, nilainya Rp6, 3 miliar. Tapi kendala hanya di lahan," ujarnya

Kendati demikian, lanjutnya, Pemkot Ambon tak akan berhenti untuk berproses. Radar pencarian dialihkan ke kawasan ahan Waiheru.

"Sekarang kita sementara mencari lahan di daerah Waiheru. Doakan saja supaya kita bisa secepatnya mendapatkan lahan yang aman dan bebas sengketa," kata Wali Kota

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bakal membangun Tempat Pemakaman Umum (TPU) baru bagi umat Muslim di wilayah Kota Ambon.

Pembangunan TPU dinilai mendesak mengingat TPU Muslim di Kawasan Kebun Cengkeh, Kota Ambon, telah penuh dan tak bisa lagi menampung warga yang meninggal dunia.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, Sadali Le mengatakan, pemerintah Maluku berkomitmen untuk turut menyelesaikan persoalan TPU muslim sebagai bagian dari tanggung jawab sosial kepada masyarakat.

"Pemprov bersama Pemkot Ambon telah bersepakat menanggulangi bersama kebutuhan lahan ini. Nilainya sekitar Rp6,3 miliar," kata Sadali usai rapat dengar pendapat di Gedung DPRD Maluku, Rabu, 1 Maret 2026

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....