Pemprov Maluku dan Pemkot Ambon Cari Solusi Bersama Kelola Retribusi Parkir
- 20 Mei 2026 12:48 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku terus membangun komunikasi intensif dengan Pemerintah Kota Ambon guna menyatukan persepsi terkait pembagian kewenangan pemungutan retribusi parkir. Langkah ini dilakukan agar optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat berjalan maksimal tanpa menimbulkan tumpang tindih aturan maupun konflik kewenangan di lapangan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku, Djalaluddin Salampessy mengatakan pihaknya telah menggelar pertemuan khusus bersama Pemerintah Kota Ambon dan sejumlah pemangku kepentingan terkait sejak dua minggu lalu. Pertemuan tersebut difokuskan untuk memetakan segmentasi wilayah pemungutan retribusi parkir sesuai kewenangan masing-masing pihak.
Menurutnya, Pemprov Maluku tidak ingin kebijakan pengelolaan parkir justru menghambat pendapatan daerah milik Pemerintah Kota Ambon. Karena itu, pendekatan yang dibangun mengedepankan prinsip saling mendukung dan pembagian kewenangan secara proporsional.
“Ini harus disepakati, jadi ketentuan aturan perundang-undangan di lapangan itu harus bisa dipahami dengan baik, jangan sampai kemudian kita kaku, saling intervensi yang akhirnya akan berdampak pada tidak mulusnya target yang telah ditetapkan,” ujar Salampessy.
Seluruh proses sinkronisasi ini mengacu pada implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Regulasi tersebut menuntut pemerintah daerah segera menyesuaikan aturan teknis melalui Peraturan Daerah (Perda).
Ia berharap seluruh petugas di lapangan dapat memahami substansi aturan tersebut secara utuh agar tidak muncul ego sektoral ataupun tindakan saling intervensi. Pengelolaan retribusi parkir harus diarahkan pada solusi bersama yang saling menguntungkan.
“Jangan sampai kemudian merupakan kewenangan lalu mengintervensi yang lain itu kemudian terkoreksi dan menjadi tidak baik dalam komunikasi-komunikasi pemerintahan,” ucapnya.
Bapenda Maluku optimistis kesepakatan final mengenai pembagian wilayah retribusi parkir dapat segera dicapai dalam waktu dekat. Pemerintah berharap harmonisasi kebijakan ini mampu memperkuat tata kelola pendapatan daerah yang lebih transparan, tertib, dan berkeadilan bagi semua pihak.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....