Tiket PELNI Dipesan H-60, Mudahkan Perjalanan Masyarakat Maluku
- 01 Okt 2026 13:49 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Masyarakat Maluku kini memiliki waktu lebih panjang untuk merencanakan perjalanan antarpulau setelah PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) memperpanjang periode pemesanan tiket kapal penumpang hingga 60 hari sebelum keberangkatan atau H-60.
Kepala Cabang PELNI Ambon, Robbie Ahmansyah mengatakan layanan pemesanan H-60 dapat dimanfaatkan masyarakat Maluku untuk merencanakan perjalanan, baik untuk keperluan keluarga, pekerjaan, pendidikan maupun aktivitas lainnya.
"Dengan adanya pemesanan tiket hingga H-60, masyarakat di Maluku memiliki waktu yang lebih panjang untuk merencanakan perjalanan," ujar Robbie.
Ia menjelaskan, waktu pemesanan yang lebih panjang juga relevan dengan kondisi Maluku sebagai wilayah kepulauan. Transportasi laut menjadi salah satu sarana utama yang menghubungkan masyarakat antarpulau.
Saat ini, 16 kapal PELNI sudah melayani pemesanan tiket hingga H-60. Armada itu meliputi KM Gunung Dempo, KM Dobonsolo, KM Nggapulu, KM Labobar, KM Sinabung, KM Bukit Siguntang, KM Kelimutu, KM Tatamailau, KM Tilongkabila, KM Awu, KM Bukit Raya, KM Sirimau, KM Binaiya, KM Leuser, KM Sangiang, dan KM Wilis.
“Sebelumnya, calon penumpang hanya dapat memesan tiket dalam rentang 30 hingga 45 hari sebelum keberangkatan,” ucapnya.
Robbie mengimbau calon penumpang memanfaatkan waktu pemesanan lebih panjang dengan menentukan jadwal perjalanan sejak awal. Pembelian tiket juga diminta dilakukan melalui kanal resmi PELNI.
"Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan pemesanan lebih awal ini dan memastikan pembelian tiket dilakukan melalui kanal resmi PELNI," katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....