Bangun Generasi Sadar Hukum, Kemenkum Maluku Perkuat Sinergi dengan Disdikbud
- 05 Mei 2026 06:07 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID,Ambon-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku terus memperkuat langkah strategis dalam membangun generasi muda yang sadar hukum dan berdaya saing melalui sinergi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan koordinasi yang dilaksanakan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Maluku, Senin 4 Mei 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya terintegrasi dalam mengoptimalkan penyuluhan hukum serta mendorong pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan sekolah, khususnya di Kota Ambon.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku menegaskan pentingnya edukasi hukum sejak dini sebagai langkah preventif dalam menekan angka kenakalan remaja. Menurutnya, kehadiran penyuluh hukum di sekolah menjadi instrumen penting dalam membentuk karakter pelajar yang taat hukum.
“Penyuluhan hukum di sekolah bukan hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga membangun kesadaran dan budaya hukum di kalangan generasi muda,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Kanwil Kemenkum Maluku mengusulkan agar tenaga penyuluh hukum dapat diberikan akses untuk masuk ke sekolah-sekolah guna memberikan edukasi hukum secara langsung kepada peserta didik. Usulan ini disambut positif oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, yang menyampaikan bahwa saat ini telah berjalan program “Polisi Mengajar” dengan tujuan yang sejalan, yakni meminimalisir kenakalan siswa melalui pendekatan edukatif.
Selain fokus pada penyuluhan hukum, pertemuan juga membahas penguatan pelindungan Kekayaan Intelektual di lingkungan pendidikan. Kepala Kantor Wilayah mendorong pihak Dinas Pendidikan untuk menginventarisasi karya-karya intelektual yang dihasilkan oleh siswa maupun tenaga pendidik, baik berupa paten, merek, maupun hak cipta, agar memperoleh perlindungan hukum yang memadai.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mengidentifikasi serta mendorong pendaftaran karya-karya potensial sebagai Kekayaan Intelektual.
Sebagai tindak lanjut, kedua belah pihak sepakat untuk melaksanakan pertemuan lanjutan secara daring guna membahas secara lebih teknis terkait mekanisme, persyaratan, serta data dukung dalam proses pendaftaran Kekayaan Intelektual.
Melalui kegiatan ini, terbangun sinergi yang kuat antara Kanwil Kemenkum Maluku dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam upaya membentuk generasi muda yang tidak hanya sadar hukum, tetapi juga produktif dalam menghasilkan karya intelektual yang bernilai.
Kanwil Kemenkum Maluku menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kolaborasi lintas sektor sebagai bagian dari pembangunan hukum yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan penguatan edukasi hukum dan pelindungan Kekayaan Intelektual sejak dini, diharapkan lahir generasi Maluku yang berintegritas, inovatif, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....