Kanwil Kemenkum Maluku Dorong Penguatan Sentra KI di Kampus
- 05 Mei 2026 05:39 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID,Ambon-Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Maluku terus mendorong penguatan pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi melalui optimalisasi peran Sentra Kekayaan Intelektual sebagai pusat inovasi dan pelindungan karya akademik.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan koordinasi yang dilaksanakan di UIN A.M. Sangadji Ambon, Senin 4 Mei 2026, melalui pertemuan bersama Rektor dan jajaran pimpinan fakultas.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang Kekayaan Intelektual yang selama ini telah berjalan, sekaligus langkah-langkah penguatan implementasinya ke depan agar lebih efektif dan berdampak.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku dalam arahannya menegaskan pentingnya optimalisasi peran Sentra KI sebagai garda terdepan dalam mendorong peningkatan jumlah pendaftaran serta pemanfaatan Kekayaan Intelektual secara maksimal.
“Sentra KI harus mampu menjadi motor penggerak dalam mengelola dan mengembangkan potensi inovasi kampus agar memiliki nilai tambah dan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, terbangun koordinasi yang semakin solid antara Kanwil Kemenkum Maluku dan UIN A.M. Sangadji Ambon, serta meningkatnya komitmen perguruan tinggi dalam memperkuat sistem pengelolaan Kekayaan Intelektual.
Kanwil Kemenkum Maluku menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai mitra strategis dalam mendukung penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual di daerah, sehingga inovasi yang dihasilkan perguruan tinggi tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan berbasis pengetahuan.Dengan kolaborasi yang berkelanjutan, diharapkan Kekayaan Intelektual dapat menjadi pilar utama dalam meningkatkan daya saing daerah di Provinsi Maluku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....