Sebanyak 1.235 Posbankum Desa dan Kelurahan Telah Dibentuk Kemenkum Maluku

  • 09 Apr 2026 21:54 WIB
  •  Ambon

Penulis: Bertje Minanlarat

RRI.CO.ID, Ambon – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku terus memperkuat akses keadilan hingga ke pelosok Bumi Raja-Raja. Sejak 10 November 2025, tercatat sebanyak 1.235 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Maluku.

Jumlah tersebut mencakup sebaran di 1.200 desa, ohoi, dan negeri, serta 35 kelurahan. Langkah masif ini diambil untuk memastikan masyarakat di wilayah kepulauan, mulai dari Seram Bagian Timur hingga Maluku Barat Daya yang berbatasan dengan Timor Leste dan Australia, mendapatkan perlindungan hukum yang setara.

Kepala Kanwil Kemenkum Maluku Saiful Sahri menjelaskan, pihaknya berkomitmen menggalakkan fungsi Posbankum agar tetap produktif dalam memberikan layanan nyata kepada masyarakat. "Kami fokus pada layanan konsultasi hukum, mediasi, advokasi, hingga bantuan hukum bagi warga miskin. Hal ini dilakukan melalui kolaborasi dengan 9 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terakreditasi," ujar Saiful saat dihubungi di Ambon pada Kamis, 9 April 2026.

Doktor lulusan Unpatti Ambon ini menambahkan, Kanwil Kemenkum Maluku tengah melakukan pembinaan bagi para Kepala Desa (Kades) dan Lurah untuk berperan sebagai Juru Damai (Non-Litigation Peacemaker). Program ini merupakan hasil kerja sama dengan Mahkamah Agung RI, BPSDM, dan BPHN.

Disisi lain, juga melakukan pelatihan bagi 1.500 Paralegal Baru sebagai upaya penguatan SDM, dan sudah melantik 592 Paralegal Posbankum dan mendorong aktivasi pelaksanaan hukum di 894 titik. Dalam dua pekan ke depan, target ambisius kembali dipatok.

"Kami akan melatih 1.500 orang Paralegal tambahan. Program ini akan bersinergi dengan 9 OBH terakreditasi dan Kementerian ATR/BPN Maluku," kata Saiful.

Hingga saat ini, pelatihan Paralegal telah memasuki gelombang ketiga dengan total peserta mencapai 598 orang, dengan rincian Angkatan I: 35 orang, Angkatan II: 31 orang, dan Angkatan III: 532 orang,

dengan sebaran Posbankum di 11 kabupaten/kota.

Berdasarkan data, Layanan Pos Bantuan Hukum sementara untuk hari ini sebanyak 894 Layanan, dengan rincian, Kabupaten Seram Bagian Barat 395, Kabupaten Maluku Tengah 162, Kota Ambon 103, Kabupaten Buru 58,,Kabupaten Maluku Barat Daya 39, Kota Tual 37, Kabupaten Kepulauan Tanimbar 30, Kepulauan Aru 21, Maluku Tenggara 21 dan Kabupaten Seram Bàgian Barat 14, serta Kaabupaten Buru Selatan 14 Posbankum.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....