Wujudkan Hak Belajar, Lapas Tual Perkuat Sinergi Pendidikan
- 09 Feb 2026 10:28 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID,Ambon-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tual, Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku terus menunjukkan komitmen nyata dalam memenuhi hak-hak dasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kali ini, fokus utama diarahkan pada sektor pendidikan melalui audiensi strategis bersama Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Maluku Tenggara, Senin 9 Februari 2026.
Pertemuan yang berlangsung hangat ini menjadi langkah awal dari kolaborasi berkelanjutan untuk menghadirkan layanan pendidikan non-formal bagi para warga binaan yang belum sempat menyelesaikan pendidikan di luar jeruji besi.
Kepala Lapas Kelas IIB Tual, Nurchalis Nur menegaskan bahwa status hukum seseorang tidak boleh menjadi penghalang untuk mendapatkan akses ilmu pengetahuan. Dalam audiensi tersebut, dibahas beberapa poin krusial, antara lain: Program Kesetaraan: Pelaksanaan pendidikan non-formal meliputi Paket A, Paket B, dan Paket C, Pemutakhiran Data: Pendataan warga binaan yang putus sekolah untuk didaftarkan ke dalam sistem pendidikan nasional, Sertifikasi Keahlian: Peluang integrasi pelatihan kemandirian dengan sertifikasi resmi dari Dinas Pendidikan.
"Kami ingin setiap warga binaan yang bebas nanti tidak hanya membawa surat lepas, tetapi juga membawa ijazah atau sertifikat kompetensi. Ini adalah bekal nyata bagi mereka untuk kembali ke masyarakat," ujar Nurchalis dalam pertemuan tersebut.
George Efander Meturan, S.Pd, selaku Kepala SKB Maluku Tenggara menyambut positif inisiatif ini. Mereka menyatakan kesiapan untuk menerjunkan tenaga pengajar dan memfasilitasi kurikulum yang sesuai dengan kondisi di dalam Lapas. Sinergi ini diharapkan dapat menghapus stigma negatif dan menggantinya dengan semangat produktivitas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....