HPN 2026, Walikota Ambon Dorong Jurnalisme Objektif & Independen

  • 08 Feb 2026 17:47 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mendorong insan pers di kota berjuluk "Manise" ini untuk terus mengedepankan jurnalisme yang objektif dan independen dalam momentum peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-80 tahun 2026. Ia menilai pers memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan sekaligus menjaga kualitas demokrasi di daerah.

Kepada RRI, Bodewin mengaku setiap program dan kebijakan pemerintah akan berdampak luas jika terpublikasi secara baik melalui media massa. Karena itu, pers dinilai menjadi unsur penting dalam menyampaikan informasi yang aktual, terpercaya, dan berimbang kepada masyarakat.

Ia turut mengapresiasi peran pers di Kota Ambon yang selama ini konsisten mempublikasikan berbagai program Pemerintah Kota Ambon. Publikasi tersebut dinilai membantu masyarakat memahami proses dan capaian pembangunan dari waktu ke waktu.

Selain sebagai penyampai informasi, Bodewin menegaskan bahwa pers juga berfungsi sebagai penyeimbang melalui mekanisme check and balance dalam penyelenggaraan pemerintahan. Peran kontrol tersebut dinilai penting agar pelaksanaan pemerintahan berjalan sesuai kepentingan publik.

"Karena itu, pers sangat berperan strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat," kata Wali Kota Ambon.

Dalam peringatan HPN ke-80 tahun 2026, Bodewin berharap para jurnalis terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme. Ia menekankan pentingnya kemampuan menulis berita yang baik, independen, objektif, dan berimbang agar pembangunan dapat berjalan optimal.

Disinggung terkait kritikan dari jurnalis, Bodewin menyatakan bahwa kritik yang objektif sangat dibutuhkan pemerintah. Menurutnya, pemerintah tidak dapat menilai kinerjanya sendiri tanpa masukan dari pihak luar, termasuk pers, sebagai bagian dari upaya perbaikan kinerja demi kesejahteraan masyarakat.

"Kami terbuka dalam menerima kritik demi memperbaiki kinerja pemerintah kota," ujarnya.

Ia turut menegaskan perbedaan antara kerja pers dan aktivitas media sosial. Pers, kata Bodewin, terikat Undang-Undang Pers dan wajib melakukan klarifikasi serta verifikasi, sehingga pemberitaan harus berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan. Olehnya itu, Wattimena berharap peran pers dapat terus berjalan melalui pemberitaan yang berimbang demi menjembatani kepentingan masyarakat dan pemerintah, melawan hoaks, serta membangun opini publik yang cerdas dan kritis.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....