Warga Mulai Sadar Sampah, Bodewin "Ogah" Terbitkan Perwali

  • 21 Jul 2026 15:24 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon: Kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah di Kota Ambon mulai menunjukkan peningkatan. Kondisi tersebut terlihat dari semakin banyak warga yang membuang sampah pada tempat dan waktu yang telah ditentukan.

Di tengah tren positif tersebut, Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena menyatakan belum berencana menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur pemberian sanksi bagi pelanggar persampahan.

Menurutnya, langkah tersebut akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi di masyarakat. Sebab, penerapan sanksi pada dasarnya disiapkan sebagai bentuk penegakan aturan apabila tidak terjadi perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah.

"Panismen itu dibuat kalau tidak terjadi perbaikan. Sekarang saya bertanya, apakah sudah terjadi perubahan di masyarakat atau belum. Kalau masyarakat semakin sadar, mengapa harus kita tindak lagi," kata Bodewin di Ambon, Selasa 21 Juli 2026.

Ia mrngaku, wacana pemberian sanksi muncul ketika persoalan sampah sedang dalam kondisi yang masif. Saat itu, pemerintah menilai diperlukan langkah tegas apabila tidak ada perubahan dari masyarakat.

"Itu kita buat waktu kondisi sampah masih masif. Sanksi itu bagi warga yang melanggar. Kalau hari ini masyarakat sudah lebih tertib, tentu kita hargai. Waktu itu saya sampaikan, kalau tidak ada perubahan maka akan diberikan sanksi," ucapnya menjelaskan

Bodewin bahkan mengaku bersyukur karena kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan dan mengelola sampah kini dinilai semakin baik. Kondisi tersebut menjadi modal positif bagi pemerintah dalam menangani persoalan persampahan.

"Mudah-mudahan tanpa sanksi masyarakat bisa berubah. Itu yang kita harapkan. Kalau kesadaran sudah muncul, tentu itu lebih baik," kata Bodewin

Meski demikian, lanjutnya, Pemerinta Kota Ambon akan terus memantau perkembangan di lapangan. Pengawasan di sejumlah titik rawan pembuangan sampah sembarangan juga akan terus dilakukan melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

"Dan untuk penjelasan teknis terkait kebijakan tersebut, nanti mengonfirmasi langsung kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP)," ucap Bodewin menutup obrolannya

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....