Kemenkum Maluku Dorong Sinergi DPRD Perkuat Tata Kelola Hukum

  • 04 Feb 2026 14:20 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri melakukan kunjungan kerja ke Kantor DPRD Kabupaten Maluku Tengah untuk mendorong penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta peningkatan Indeks Reformasi Hukum (IRH) di daerah.

Kunjungan berlangsung di Ruang Kerja Wakil Ketua II DPRD Maluku Tengah Zeth Latukarlutu dan merupakan kelanjutan agenda Kakanwil setelah sebelumnya bertemu dengan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.

Dalam pertemuan, Kakanwil Kemenkum Maluku Saiful Sahri membahas dukungan DPRD dalam pemenuhan dan penguatan JDIH, termasuk integrasi produk hukum daerah ke dalam JDIH sebagai wujud keterbukaan informasi hukum kepada publik. Selain itu, dibahas optimalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan produk hukum agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung peningkatan nilai IRH.

Saiful Sahri juga menyoroti Surat Keputusan Bupati Maluku Tengah tentang Negeri Adat yang belum ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah. Ia menegaskan perlunya percepatan pembentukan Perda tersebut, dengan Kemenkum Maluku siap memberikan pendampingan.

“Kami mendorong agar seluruh produk hukum daerah dapat terintegrasi dalam JDIH sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik dan penguatan reformasi hukum daerah. Kementerian Hukum siap mendampingi DPRD dan Pemerintah Daerah, termasuk dalam percepatan pembentukan Perda Negeri Adat,” ujar Saiful Sahri.

Kakanwil juga menekankan pentingnya sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional kepada pemangku kepentingan dan masyarakat di Kabupaten Maluku Tengah.

“Melalui kunjungan ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara Kemenkum Maluku dan DPRD Maluku Tengah dalam penguatan JDIH, peningkatan IRH, serta pembangunan hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....