BAZNAS SBB Gelar Rapat Pembentukan Unit Pengumpul Zakat

  • 31 Jan 2026 16:10 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Seram Bagian Barat menggelar Rapat Koordinasi dan Musyawarah Pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kecamatan Kairatu dan Kairatu Barat. Kegiatan ini berlangsung di Kantor BAZNAS SBB, Desa Waimital, Kecamatan Kairatu, Sabtu (31/1/2026).

Rapat tersebut dihadiri Ketua BAZNAS SBB, Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seram Bagian Barat, Kepala Desa Waihatu, Ketua MUI SBB, para imam, ketua ta’mir masjid, ketua BAZIS, serta sejumlah undangan lainnya.

Ketua BAZNAS SBB, Syuaib Pattimura menjelaskan, rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi antara BAZNAS, pemerintah desa, imam, ta’mir, dan masyarakat dalam pengelolaan zakat di wilayah Kairatu dan Kairatu Barat. Selain itu, pembentukan UPZ diharapkan mampu memastikan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah berjalan secara amanah, profesional, dan transparan.

“BAZNAS memiliki tanggung jawab membentuk UPZ pada setiap lembaga, instansi, hingga tingkat desa dan dusun sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat,” tegas Pattimura.

Ia menambahkan, UPZ yang telah dibentuk dan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) BAZNAS memiliki legalitas resmi untuk melakukan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah di tengah masyarakat. “Tanpa pengesahan dari BAZNAS, maka kegiatan pengumpulan zakat tidak memiliki dasar hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pattimura berharap setiap UPZ yang terbentuk dapat menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) sebelum mulai beroperasi. Dokumen tersebut penting sebagai acuan perencanaan program, alokasi anggaran, serta bentuk pertanggungjawaban agar penyaluran zakat tepat sasaran dan sesuai ketentuan syariat Islam.

“Dengan perencanaan yang jelas, kita bisa memastikan seluruh aktivitas UPZ berjalan terukur, akuntabel, dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....