Tangani Masalah Pasar Mardika, Andreas Usul Bentuk Pansus

  • 29 Jan 2026 17:54 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Maluku, Andreas JW Taborat mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani permasalahan Pasar Mardika Ambon.

Usulan ini disampaikan setelah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan dari pasar Mardika sebesar Rp18 miliar, namun realisasinya hanya Rp1 miliar lebih.

"Jika hanya menangani secara rinci, akan sulit diperbaiki. Dengan Pansus, kita bisa memperbaiki sistem mulai dari kontrak hingga pengelolaan, serta melakukan pengawasan yang baik," kata Andreas di Ambon, Kamis, 29 Januari 2026

Menurutnya, gedung Pasar Mardika yang baru beroperasi sejak April 2024 dapat menampung 1.700 pedagang. Namun dengan pendapatan yang minim, maka perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh.

Selain itu, anggota Komisi II DPRD Maluku itu juga meminta transparansi data penyetoran dari Pertamina, serta memberikan kesempatan perbaikan bagi pengelola GIIA Hotel Maluku.

Sebab di tahun 2024 lalu, terdapat ketidaksesuaian data, yang mana catatan dari Pemda menunjukkan angka yang stagnan, padahal seharusnya fluktuatif sesuai volume penjualan.

"Kami butuh data secara berkala agar bisa mengawasi PAD dari sektor ini," ujarnya

Sementara untuk pengelola GIIA Hotel Maluku, Taborat menyampaikan, bahwa meskipun terdapat beberapa permasalahan teknis dan surat dari gubernur yang masuk ke DPRD, hal tersebut belum cukup untuk memutus kontrak.

"Jika kita putuskan hanya karena masalah teknis kecil, mungkin sulit menemukan pihak lain yang mau mengambil alih. Apalagi, pengelola telah menyanggupi perbaikan, dan menjamin penyetoran pada tahun kedua sesuai jadwal," ucapnya

Ditambahkan, kerjasama sebaiknya dilanjutkan dengan perbaikan sistem teknis dan penyetoran, dengan prinsip agar manfaatnya dapat dirasakan oleh pemerintah dan masyarakat Maluku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....