Kemenkumham Maluku Tekankan Pentingnya Penilaian Kompetensi ASN

  • 27 Jan 2026 14:59 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, mengikuti kegiatan Sosialisasi Penilaian Kompetensi dan Manajemen Talenta Tahun Anggaran 2026 secara virtual. Kegiatan ini digelar secara terpusat sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di kementerian.

Saiful Sahri menegaskan pengembangan aparatur merupakan prioritas utama dalam kepemimpinannya di lingkungan Kementerian Hukum Maluku. Ia menekankan pemanfaatan teknologi untuk tetap terhubung dengan pusat sebagai bagian dari efisiensi kerja yang harus terus ditingkatkan.

“Hasil penilaian kompetensi tidak boleh hanya menjadi dokumen administrative,” kata Saiful Sahri,” katanya.

Melalui sosialisasi ini, Saiful Sahri optimis penerapan manajemen talenta yang konsisten akan menghasilkan ASN unggul yang siap memberikan pelayanan publik terbaik dan berintegritas tinggi. Standarisasi objektif diharapkan membuat setiap ASN merasa dihargai erdasarkan kompetensi aslinya.

Sementara itu, dalam keynote speech, Kepala Badan Pengembangan SDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menyatakan bahwa penilaian kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan instrumen penting dalam penerapan sistem merit.

“ Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 menegaskan bahwa pengelolaan ASN harus profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.,” ujarnya.

Gusti Ayu juga mengajak seluruh pimpinan menjadikan penilaian kompetensi dan manajemen talenta sebagai bagian dari budaya kerja organisasi, bukan sekadar program administratif. Tujuannya agar hasil penilaian dapat dimanfaatkan secara optimal dalam pengembangan karier dan peningkatan kinerja ASN.

Sementara itu, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum, Eva Gantini, memaparkan capaian kinerja tahun 2025 dan rencana kerja strategis 2026. Ia menekankan manajemen talenta sebagai sarana menempatkan orang yang tepat pada jabatan yang tepat berdasarkan data yang akurat dan transparan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....