Stop Pinjol Ilegal, Lindungi Data Pribadii, Perkuat Sinergi Pemerintah
- 21 Jul 2026 13:00 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon – Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Ambon kembali menghadirkan Dialog Publik bertajuk "Stop Pinjol Ilegal, Lindungi Data Pribadi; Memperkuat Sinergi Pemerintah, OJK, Bank Indonesia, Polda Maluku dan Perbankan dalam Mencegah Pinjaman Online Ilegal, Melindungi Data Pribadi dan Meningkatkan Literasi Digital kepada Masyarakat", Dialog publik berlangsung di Auditorium George de Fretes RRI Ambon pada Selasa (21/7/2026), pukul 08.00–09.00 WIT dan disiarkan secara langsung melalui Programa 1 RRI Ambon serta kanal YouTube RRI Ambon.
Dialog publik ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya pinjaman online ilegal, pentingnya menjaga data pribadi, serta memperkuat literasi digital di tengah semakin berkembangnya layanan keuangan berbasis teknologi. Kegiatan ini juga menjadi ajang kolaborasi antarinstansi dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat.
Hadir sebagai narasumber yakni Manajer Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku, Rovel Ayal, Panit Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, IPTU Sofia Ch.E Alfons, SH., MH, serta Asisten Manajer Unit Implementasi Sistem Pembayaran Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, Widya J. Tomasila. Adapun Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku yang sebelumnya dijadwalkan menjadi narasumber berhalangan hadir sehingga tidak dapat mengikuti kegiatan tersebut.
Dalam dialog tersebut, para narasumber mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan layanan pinjaman online. Masyarakat diminta memastikan legalitas penyedia jasa keuangan, tidak mudah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal, serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik pinjaman online ilegal maupun tindak kejahatan siber.
Melalui kegiatan ini, RRI Ambon bersama OJK Maluku, Bank Indonesia Provinsi Maluku, dan Polda Maluku berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga keamanan data pribadi serta mampu mengenali ciri-ciri pinjaman online ilegal. Edukasi yang berkelanjutan diharapkan dapat meningkatkan literasi digital masyarakat sekaligus mendorong terciptanya ekosistem keuangan digital yang aman, sehat, dan terpercaya di Provinsi Maluku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....